Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sertifikasi Elektronik dalam wilayah Pemprov Gorontalo dan Kabupaten/Kota, Senin.

Bimtek tersebut juga dirangkaikan dengan Sosialisasi Penerapan Tanda Tangan Elektronik.

Kepala Dinas Kominfotik Masran Rauf menjelaskan pelaksanaan bimtek sejalan dengan Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 78 tahun 2018 tentang penggunaan sertifikat elektronik, serta Pergub Nomor 57 tahun 2019 tentang Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Elektronik

“Pada dasarnya Pemerintah Provinsi Gorontalo sejak tahun 2018 sudah melaksanakan pemanfaatan tanda tangan elektronik yang telah disertifikasi bekerjasama dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Namun dari tahun 2018 itu pasti sudah banyak yang lupa password, sehingga membutuhkan penerbitan kembali,” kata Masran di Gorontalo.

Ia menambahkan dalam bab IV pasa1 10 poin 1 peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 78, setiap PNS wajib memiliki sertifikat elektronik yang digunakan selama melaksanakan tugas kedinasan, namun saat ini belum sepenuhnya dilaksanakan.

“Intinya kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada semua pihak terkait tentang penerapan tanda tangan digital, baik dari sudut administrasi, teknis, maupun hukum,” katanya.

Para peserta mendapatkan penjelasan mengenai persiapan yang perlu dilakukan dalam  Penerbitan Sertifikat Elektronik.

Peserta juga mempraktekkan cara penandatanganan secara elektronik dan mengirimkannya.

Peserta bimtek terdiri dari sekretaris dan admin operator di tiap organisasi perangkat daerah (OPD_ di lingkungan pemprov dan kabupaten/kota se Provinsi Gorontalo.

Hingga saat ini, jumlah sertifikat elektronik yang telah diterbitkan oleh Dinas Kominfotik sebanyak 417 sertifikat, terdiri dari penjabat gubernur, sekretaris daerah, para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, administrator, pengawas serta pejabat fungsional.

 

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022