Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Provinsi Gorontalo, meminta jaminan kesehatan para perangkat desa melalui program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan agar segera diaktifkan.

"Kami mengetuk rasa kemanusiaan pihak BPJS kesehatan. Sebab perangkat desa telah membayar haknya setiap bulan yang dipotong langsung melalui gaji. Sangat disayangkan jika hak tersebut tidak dapat digunakan," kata Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara, Hamzah Sidik, di Gorontalo, Selasa.

Ia berharap, pihak BPJS kesehatan tetap prioritaskan filosofi yang kaya membantu yang miskin, dan yang sehat menolong yang sakit.

Sehingga seharusnya persoalan keterlambatan pembayaran iuran BPJS kesehatan oleh pemerintah daerah yang terdampak pada hak-hak perangkat desa agar mendapat pelayanan.

"Mohon segera mengaktifkan BPJS kesehatan tersebut. Kami pun khususnya Badan Anggaran DPRD berjanji akan mengevaluasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang terindikasi melakukan pembangkangan terhadap alokasi anggaran operasional bidang kesehatan yang tidak dilaksanakan dengan tepat," katanya.

DPRD berharap, seluruh perangkat desa beserta keluarganya, di 123 desa tersebar di 11 kecamatan telah dapat kembali menggunakan fasilitas berobat gratis sesuai haknya.

Hamzah berjanji, akan mengawal dengan baik setiap jenis program dan kegiatan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

"Agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Saya akui, kami selaku Badan Anggaran cukup teledor dalam pembahasan alokasi anggaran operasional yang seharusnya telah disepakati bersama tim anggaran pemerintah daerah bahwa pengalokasian telah jelas memenuhi kebutuhan sepanjang satu tahun anggaran," katanya.

Namun nasi sudah jadi bubur, katanya pula. Yang akan dilakukan DPRD adalah menjadikan pengalaman tersebut untuk lebih detail mengawasi seluruh organisasi perangkat daerah.

Data faktual dampak tidak aktifnya BPJS kesehatan, ditemukan perangkat desa dan keluarganya di beberapa desa terpaksa membayar umum untuk berobat di rumah sakit.

"Mereka terpaksa berhutang agar bisa membayar biaya rumah sakit. Ada pula yang menunda melakukan pengobatan atau bahkan memilih pulang padahal masih harus menjalani perawatan. Bahkan ada perangkat desa yang was-was karena segera menjalani persalinan namun BPJS kesehatan tak aktif. Kondisi ini sangat memprihatinkan," kata Hamzah pula.

Olehnya, DPRD mendesak agar pihak BPJS kesehatan segera mengaktifkan keikutsertaan perangkat desa dalam program tersebut.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Gorontalo Utara, Reza Buyung Muhammad, mengatakan, pada prinsipnya pihaknya wajib menaati regulasi yang berlaku.
 
"Memang ketentuannya seperti itu, untuk aparat desa mekanismenya seperti badan usaha sehingga harus melalui proses pembayaran terlebih dahulu kemudian secara otomatis kartunya akan aktif secara sistem" katanya.
 
Sehingga pihaknya kata Reza, tidak berani melanggar ketentuan, sebab BPJS merupakan badan publik di bawah pemerintah. Dan tetap diaudit oleh pihak BPK, BPKP mengenai pelaksanaan ketentuan perundang-undangan sehingga tidak berani mengambil resiko di luar ketentuan.
 
Pihaknya sudah memperoleh informasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa bahwa iuran tersebut akan segera dibayarkan setelah penetapan pergeseran anggaran dilakukan.***

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022