Bupati Gorontalo Utara (Gorut) Thariq Modanggu, mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu, untuk tidak terdaftar sebagai anggota partai politik (parpol).

"Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengingatkan kita (ASN) untuk proaktif mengecek data diri, apakah terdaftar sebagai anggota parpol atau tidak. Langkah ini patut diapresiasi sebagai dukungan mewujudkan Pemilihan Umum serentak 2024 yang aman, jujur, adil dan terlaksana dengan baik," katanya, di Gorontalo, Sabtu.

Thariq mengaku, pemerintah daerah akan memastikan seluruh ASN dapat memanfaatkan link yang telah disediakan, yaitu https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik untuk memastikan hal tersebut.

Juga memanfaatkan link https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan, jika ternyata masyarakat atau ASN ditemukan terdaftar tapi merasa keberatan atau ragu terhadap keabsahan data tersebut.

"Sampaikan keberatan melalui link tersebut. Tidak perlu ragu ataupun takut sebab link tersebut memang disediakan untuk publik dalam mendukung pelaksanaan Pemilu serentak 2024," katanya.

Apalagi sesuai penyampaian Bawaslu, keanggotaan yang tidak memenuhi syarat sebagai anggota parpol, adalah TNI/Polri, ASN, penyelenggara Pemilu, kepala desa, dan jabatan lain yang dilarang perundang-undangan.

"Termasuk orang yang belum berusia 17 tahun dan belum pernah menikah. Publik harus mengetahuinya dan mendapatkan edukasi dengan tepat," katanya pula.

Ia juga menegaskan, agar seluruh ASN di daerah itu, untuk tidak berpolitik praktis.

"Kita (ASN) telah diberikan hak pilih, maka gunakan hak itu dengan baik namun tegas dilarang untuk berpolitik praktis," katanya.

Selama tahapan Pemilu 2024, ASN pun dapat ikut berpartisipasi mendukung pelaksanaannya.

Yaitu dengan bersikap netral dan ikut mengedukasi masyarakat tentang menggunakan hak pilih agar partisipasi pemilih di daerah ini terus tinggi.

Serta mendukung pelaksanaan seluruh tahapan Pemilu 2024 agar berlangsung kondusif dan lancar.***

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022