Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, segera melakukan perekrutan panitia pemilihan kecamatan dan panitia pemungutan suara (PPK/PPS) untuk pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2024.

"Perekrutan akan dimulai pada Oktober 2022. Konsolidasi antara KPU dan pemerintah daerah dilakukan langsung dengan menemui Bupati Thariq Modanggu," kata Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadlyanto Koem, di Gorontalo, Sabtu.

Pihaknya kata dia, sementara melakukan konsolidasi persiapan Pemilu 2024, baik pemilihan Presiden, pemilihan legislatif maupun pemilihan kepala daerah serentak.

Dan Gorontalo Utara, menjadi kabupaten pertama yang dikunjungi. Dimana secara keseluruhan dalam persiapan tahapan Pemilu 2024, memiliki keterkaitan dengan pemerintah di setiap daerah dimana bupati sebagai pembina politik di daerah.

Juga secara teknis, ada beberapa kegiatan yang memerlukan dukungan yang sangat luar biasa dari pemerintah daerah.

Khususnya rekrutmen PPK/PPS yang dimulai bulan Oktober 2022, dan ditargetkan dilantik pada Januari 2023.

Sementara untuk perekrutan kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) akan dilakukan pada Desember 2023.

Fadlyanto mengatakan, pengurusan surat keterangan sehat diharapkan tidak mengalami kendala, seperti halnya pengalaman di tahun 2019.

Olehnya, konsolidasi sangat diperlukan dalam rangka memaksimalkan proses pemeriksaan kesehatan yang sangat ketat akan dilalui para peserta calon PPK/PPS.

"Kami berharap, proses tersebut dapat dilalui dengan standar harga yang dapat dijangkau. Memang pemerintah daerah memiliki peraturan daerah terkait harga pemeriksaan kesehatan namun untuk rekrutmen PPK/PPS diharapkan memperoleh dispensasi. Yaitu memaksimalkan proses pemeriksaan kesehatan namun dengan pembiayaan yang terjangkau," katanya.

Kami khawatir kata dia, peserta calon PPK/PPS tidak dapat menjangkau harga dan berdampak pada turunnya minat sebagai peserta.

Termasuk pemeriksaan jasmani (psikologi) yang mungkin saja tidak tersedia di puskesmas.

Ia juga menyampaikan, jika rekrutmen PPK/PPS kali ini, akan memberlakukan usia maksimal. Jika sebelumnya fokus pada usia minimal, untuk Pemilu 2024, dalam PKPU nanti akan ada pembatasan umur maksimal.

Selain itu, KPU berharap agar pemerintah daerah memberikan dispensasi kepada aparatur sipil negara yang akan menjadi anggota PPK/PPS.

"Mudah-mudahan dengan dispensasi tersebut, ASN dapat menjalankan tugas pokoknya, serta tetap fokus bertugas sebagai anggota PPK/PPS," katanya.

Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu mengatakan, sangat mendukung proses rekrutmen tersebut agar dilakukan lebih awal.

Pemerintah daerah segera menggelar rapat bersama Dinas Kesehatan dan pihak rumah sakit juga puskesmas untuk kesiapan tersebut.

Agar bisa melakukan simulasi berapa orang PPK/PPS yang diperlukan serta kualifikasi yang dibutuhkan.

Tentu, pemerintah daerah, kata Thariq, akan menyesuaikan dengan ketersediaan dokter di puskesmas dan rumah sakit.

"Kita berharap bisa mempersiapkan jauh hari, sebagai bentuk dukungan kesuksesan pelaksanaan Pemilu 2024," imbuhnya.***

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022