Gorontalo (ANTARA) - Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Gorontalo memberikan apresiasi kepada tiga desa di Gorontalo yang berhasil menjadi desa percontohan terbaik dalam penerapan nilai-nilai dan praktik antikorupsi.
Ketua TP PKK Provinsi Gorontalo Djoewiati Kentjana Soebrata di Gorontalo, Jumat mengatakan apresiasi tersebut diberikan sebagai bentuk pengakuan atas upaya desa-desa tersebut dalam menerapkan prinsip-prinsip antikorupsi yang sesuai dengan arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Apresiasi tersebut diberikan Djoewiati yang didampingi Kepala Dinas Dukcapil PMD Provinsi Gorontalo Reflin Buata kpada tiga desa yakni Desa Toto Utara, Desa Iloponu, dan Desa Nanati Jaya.
Kepala Bidang Bina Pemdes Rustam Huntoyunto mengatakan pemilihan desa terbaik ini merupakan bagian dari program perluasan desa antikorupsi yang diluncurkan oleh KPK.
Ia mengatakan desa-desa yang terpilih sebelumnya telah melalui berbagai tahapan seleksi, baik dari sisi administrasi maupun teknis, yang melibatkan berbagai instansi seperti Dinas PMD Dukcapil Provinsi Gorontalo, Inspektorat, dan Diskominfotik.
Kepala Dinas Dukcapil PMD Provinsi Gorontalo Reflin Buata mengatakan di beberapa desa terdapat kasus dana desa dengan jumlah miliaran rupiah dicairkan tanpa dilengkapi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang mengakibatkan beberapa pihak terjerat hukum.
Bahkan kata dia, ada laporan yang menyebutkan dana desa dicairkan sekaligus oleh aparat desa dan kemudian dibawa lari.
Untuk itu Reflin berharap apresiasi ini dapat mendorong semakin banyak desa yang bisa mengikuti jejak desa yang terpilih dalam membangun lingkungan yang bebas dari praktik korupsi, serta mendorong pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
"Kami di pemerintahan berharap agar teman-teman di desa dapat menghindari tindakan negatif tersebut. Kami menyadari bahwa regulasi yang ada masih perlu diperbaiki karena adanya potensi penyalahgunaan akibat kurangnya pengawasan yang ketat," kata Reflin.
Untuk diketahui, dalam mekanisme seleksi desa terbaik antikorupsi, setiap kabupaten diminta untuk mengusulkan tiga desa yang dinilai memiliki potensi terbaik dalam penerapan nilai-nilai antikorupsi.
Seleksi ini melibatkan berbagai aspek, termasuk administrasi pemerintahan, pengelolaan keuangan yang dinilai oleh Inspektorat Provinsi Gorontalo, serta aspek digitalisasi yang diawasi oleh Diskominfotik Provinsi Gorontalo.