Gorontalo, (ANTARAGORONTALO) - Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo dan jajaran Polres melakukan razia minuman keras dan penyakit masyarakat (pekat) secara serentak di kota-kabupaten.

"Kegiatan yang dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di tengah masyarakat tersebut, menargetkan tempat-tempat penjualan minuman keras (miras), agen dan distributor miras, senjata tajam, sejata api, hotel, tempat hiburan serta tempat kost," kata Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Bagus Santoso, Minggu.

Pada razia yang digelar Polres Gorontalo berlokasi di depan Polsek Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara, diperoleh hasil yaitu ditangkapnya sebuah kendaraan truk yang memuat miras sebanyak 4.200 botol jenis pinaraci.

Miras tersebut berasal dari Sulawesi Utara dengan tujuan Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo.  Padahal izin distribusi yang tertera hanya diperbolehkan di wilayah Sulawesi Utara saja.

Selain melakukan razia di Atinggola, jajaran Polres Gorontalo melakukan razia di salah satu tempat rawan kamtibmas di Kabupaten Gorontalo dan berhasil menyita 1.015 botol minuman keras dari berbagai merk dan miras sitaan tersebut, saat ini telah diamankan di Polres Gorontalo.

"Kegiatan ini akan terus dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polda Gorontalo, adanya kegiatan seperti ini akan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Gorontalo dalam rangka pelayanan prima," tutupnya.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016