Gorontalo, (ANTARAGORONTALO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango menilai pengelolaan dana desa yang besar, tentunya juga membutuhkan sumber daya manusia yang handal dan jujur.

Asisten I bidang Pemerintahan dan Hukum Pemkab Bone Bolango, Djamaludin Wartabone, mengatakan, sistem pertanggungjawaban pengelolaan dana desa harus akurat dan baik guna menghindari kesalahan dan penyalagunaan keuangan.

Seperti diketahui pemerintah pusat telah telah mengalokasikan dana desa sebesar Rp95,893 miliar dana desa untuk 160 desa tersebar di Kabupaten Bone Bolango pada tahun anggaran 2016.

Untuk itu, pemerintah desa sudah harus siap memanfaatkan anggaran itu. Karena tahun 2016 setiap desa akan menerima anggaran sekitar Rp900 juta, yang merupakan akumulasi Dana Desa (DD) dari APBN dan Alokasi Dana Desa (ADD) dari APBD.

"Kepala Desa setempat harus siap dengan mempersiapkan SDM yang handal dan jujur, sehingga pengelolaan dana desa dan ADD ini bisa dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan dengan baik," tegas Djamaludin.

Agar pengelolaan dana desa dan ADD ini bisa dipertanggungjawabkan dengan baik, diminta kepada jajaran kepala desa agar dalam setiap melakukan proses keuangan harus berkoordinasi dengan bendahara dan stafnya.

"Jangan karena menganggap diri sebagai kepala desa, lalu melakukan eksekusi-eksekusi dalam proses keuangan yang berbenturan dan bertabrakan dengan aturan keuangan," tegasnya.

Menurutnya, jika ada proses penarikan dan pencairan keuangan di Bank, baik itu dana desa maupun ADD, itu harus kepala desa dan Bendahara. Bahkan bila perlu bendahara harus membawah identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Djamaludin berpesan dan mengingatkan kepada jajaran kepala desa dan seluruh aparat desa, untuk berhati-hati dalam melaksanakan dan mengelola keuangan desa serta menghindari pelanggaran hukum.  

Pewarta:

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016