Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango, Provinsi Gorontalo mengeluarkan surat edaran untuk melakukan penghematan secara masif dalam rangka pengendalian inflasi.

"Dimulai dengan penerangan dan alat pendingin ruangan gedung kantor atau bangunan agar digunakan secara efisien sesuai kebutuhan," ucap Bupati Bone Bolango Hamim Pou di Gorontalo, Kamis.

Kedua, peralatan dan perlengkapan kantor menggunakan energi listrik agar digunakan secara efektif sesuai dengan kegiatan dinas yang menggunakan fasilitas tersebut.

Ketiga pengaturan bahan bakar minyak atau gas untuk gedung kantor dan atau bangunan termasuk kendaraan dinas yang dikelola agar digunakan secara hemat sesuai kebutuhan dinas.

"Keempat mewajibkan kepada seluruh ASN dan non-ASN untuk melakukan penghematan penggunaan energi di kantor atau di luar kantor," kata dia.

Terakhir, diharapkan kepada Camat dapat menyampaikan kepada kepala desa/lurah untuk melaksanakan sosialisasi kepada seluruh masyarakat wilayah masing-masing.

"Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya," bebernya.

Surat Edaran tersebut ditujukan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) dengan Nomor 100.2.1/BUP/BB/03/1/X/2022, untuk melakukan penghematan di lingkungan kantor sebagai salah satu solusi pengendalian inflasi.

Dalam surat edaran tertuang, Gerakan Penghematan Energi oleh Masyarakat, dan Surat Edaran Gubernur Gorontalo Nomor : 009/BP-EKBANG/913/IX/2022 tentang Gerakan Penghematan Energi di Provinsi Gorontalo.

Selain melakukan penghematan energi, Pemkab Bone Bolango menjalankan program menanam cabai rawit di pekarangan rumah dalam rangka menjaga stabilitas harga dan pengendalian inflasi.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango meluncurkan Gerakan Tanam Cabai dengan membagikan 250 ribu bibit cabai rawit.

"Gerakan ini dalam rangka mengembangkan ekonomi keluarga dan rumah tangga. Sekaligus menjaga inflasi tetap terkendali, harga cabai ini tidak terlalu mahal dan bisa dijangkau masyarakat," jelas Bupati.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022