Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo menjadwalkan verifikasi faktual 9 partai politik di daerah itu mulai 16 Oktober 2022.

"Kami menyesuaikan jadwal pelaksanaan dengan KPU RI. Secara keseluruhan, tahapan verifikasi faktual dimulai 15 Oktober hingga 4 November 2022. Namun di hari pertama pada Sabtu, 15 Oktober 2022, tahapan tersebut akan dilakukan di tingkat pusat. Selanjutnya pada Minggu, 16 Oktober 2022, akan diikuti oleh seluruh KPU kabupaten dan kota termasuk daerah ini," kata Ketua KPU Gorontalo Utara, Munawir Ismail, di Gorontalo, Jumat.

Pihaknya kata dia, telah membagi tim dan jadwal pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan yang akan dilakukan pada 16 hingga 17 Oktober 2022.

"Kami akan mendatangi kantor partai politik, untuk memverifikasi faktual sesuai alamat yang diunggah partai politik masing-masing, dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Untuk verifikasi kepengurusan, kantor dan pemenuhan kuota perempuan," katanya.

Selanjutnya, mulai 18 Oktober hingga 4 November 2022, akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual keanggotaan.

Untuk mendatangi keanggotaan parpol sesuai sampel yang akan dikirim KPU RI melalui Sipol.

Saat ini, pihaknya kata Munawir, masih menunggu nama-nama tersebut, untuk tahapan verifikasi faktual yang akan diawasi oleh pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat.

Ia menambahkan, agar 9 partai politik yang akan menjalani tahapan verifikasi faktual agar menyiapkan seluruh data maupun dokumen yang diperlukan.

Yaitu, Partai Bulan Bintang, Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia. Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia dan Partai Ummat.

Ketua Bawaslu Gorontalo Utara, Lius Ahmad mengatakan, kesiapan pihaknya telah optimal dalam pengawasan tahapan verifikasi faktual yang akan dilakukan secara langsung.

"Koordinasi pun kami lakukan intensif bersama pihak KPU, termasuk dalam menyesuaikan pembagian tim untuk pengawasan tersebut," katanya.

 

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022