Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo menangkap dua orang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Boalemo, yang diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di salah satu perumahan di Kota Gorontalo.

Kepala Bidang Penindakan BNNP Gorontalo AKBP Hadra Dotulong, Senin mengatakan, BNNP telah mengamankan dua orang oknum PNS di Kabupaten Boalemo yang saat dilakukan tes urine, positif menggunakan jenis sabu-sabu.

BNNP mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada warga yang mengkonsumsi narkoba pada Rabu (13/1) di Kabupaten Boalemo.

"Setelah kita kembangkan, pada Jumat (15/1) kami menangkap dua orang dengan inisial F dan H tersebut di salah satu rumah di Kota Gorontalo,"

Setelah dilakukan tes urine, ternyata positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Hadra juga mengatakan, kedua tersangka tersebut mengakui bahwa telah mengkonsumsi sabu, namun tidak rutin dalam penggunaannya, hanya ketika saat ada narkoba jenis sabu-sabu tersedia.

"Ini masih dalam pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut dari mana asal narkoba jenis sabu-sabu tersebut, namun kami belum mendapatkan barang bukti sehingga masih dilakukan assesmen," tutupnya.

Pewarta: Adiwinata

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016