Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara merotasi 8 pejabat eselon II atau pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintahan daerah tersebut, Jumat.
Jabatan yang di rotasi diantaranya Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan, Badan Narkotika Kabupaten, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Serta melantik dua pejabat hasil lelang jabatan yaitu Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Bupati Indra Yasin mengatakan, rotasi tersebut adalah hal yang biasa dalam sebuah struktur pemerintahan daerah.
Sebab tantangan pemerintah daerah semakin dinamis dan bergerak cepat, sehingga harus menempatkan pejabat sesuai disiplin ilmu. Apalagi pemerintah daerah telah melakukan asessmen kepada seluruh pejabatnya.
Ia berharap, pejabat eselon II yang baru saja dilantik, benar- benar melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, serta menjadi perpanjang tanganan Kepala Daerah dalam menyelesaikan program kerja pemerintah daerah terhadap pelayanan kepentingan publik.
"Pejabat pun dituntut melaksanakan kinerja dengan penuh konsistensi, disiplin dan sesuai target serta fungsi manajerial yang harus diemban," ujarnya.
Dalam waktu dekat, pemerintah daerah akan melakukan lelang jabatan ulang untuk posisi jabatan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan yang ditinggalkan pejabat lama.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016
Jabatan yang di rotasi diantaranya Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan, Badan Narkotika Kabupaten, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Serta melantik dua pejabat hasil lelang jabatan yaitu Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Bupati Indra Yasin mengatakan, rotasi tersebut adalah hal yang biasa dalam sebuah struktur pemerintahan daerah.
Sebab tantangan pemerintah daerah semakin dinamis dan bergerak cepat, sehingga harus menempatkan pejabat sesuai disiplin ilmu. Apalagi pemerintah daerah telah melakukan asessmen kepada seluruh pejabatnya.
Ia berharap, pejabat eselon II yang baru saja dilantik, benar- benar melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, serta menjadi perpanjang tanganan Kepala Daerah dalam menyelesaikan program kerja pemerintah daerah terhadap pelayanan kepentingan publik.
"Pejabat pun dituntut melaksanakan kinerja dengan penuh konsistensi, disiplin dan sesuai target serta fungsi manajerial yang harus diemban," ujarnya.
Dalam waktu dekat, pemerintah daerah akan melakukan lelang jabatan ulang untuk posisi jabatan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan yang ditinggalkan pejabat lama.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016