Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Provinsi Gorontalo, Thariq Modanggu, menyebut perlu ada skema penganggaran, dan mekanisme dalam pembiayaan pemilihan umum (pemilu) yang harus disepakati bersama oleh pemerintah daerah di kabupaten dan kota.
"Kita perlu menyepakati dulu pernyataan soal skema penganggaran dan mekanisme pembiayaan pemilu," katanya, di Gorontalo, Kamis.
Artinya, skema alokasi anggaran pemilu nanti, memerlukan pola khusus yang harus disepakati bersama.
Itu disampaikan Thariq, dalam rapat bersama forum koordinasi pimpinan daerah tingkat Provinsi Gorontalo.
Terkait dukungan anggaran, pemerintah daerah harus sangat siap.
"Termasuk di daerah kami. Mengingat Ini menjadi hal wajib dan telah jelas sesuai perintah Undang-undang," katanya.
Namun kesepakatan bersama melalui skema penganggaran dan mekanisme yang harus diatur, merupakan hal yang perlu dilakukan bersama pula.
Ia mencontohkan, sebuah daerah yang jumlah pemilihnya lebih sedikit namun usulan anggarannya lebih besar dibanding daerah lain yang pemilihnya lebih banyak.
Ini tentu perlu dihindari. Sehingga harus ada pola khusus penganggaran pemilu yang harus ditetapkan.
Jika tidak kata dia, akan berdampak pada timbulnya perbedaan harga yang juga dapat berimbas pada kinerja penyelenggara pemilu.
Thariq mengusulkan, agar penetapan besaran anggaran pemilu di masing-masing kabupaten dan kota, perlu segera dilakukan.
Baik untuk Tahun Anggaran 2023 maupun 2024.
"Anggaran pemilu, perlu diatur sesuai pola penganggaran dan mekanisme yang tepat. Dipisahkan antara Tahun Anggaran 2023 dan 2024, agar tidak terjadi kesalahan dalam belanja anggaran. Juga memudahkan pemerintah daerah dalam pengalokasian melalui anggaran pendapatan belanja daerah (APBD)," imbuhnya.***
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022
"Kita perlu menyepakati dulu pernyataan soal skema penganggaran dan mekanisme pembiayaan pemilu," katanya, di Gorontalo, Kamis.
Artinya, skema alokasi anggaran pemilu nanti, memerlukan pola khusus yang harus disepakati bersama.
Itu disampaikan Thariq, dalam rapat bersama forum koordinasi pimpinan daerah tingkat Provinsi Gorontalo.
Terkait dukungan anggaran, pemerintah daerah harus sangat siap.
"Termasuk di daerah kami. Mengingat Ini menjadi hal wajib dan telah jelas sesuai perintah Undang-undang," katanya.
Namun kesepakatan bersama melalui skema penganggaran dan mekanisme yang harus diatur, merupakan hal yang perlu dilakukan bersama pula.
Ia mencontohkan, sebuah daerah yang jumlah pemilihnya lebih sedikit namun usulan anggarannya lebih besar dibanding daerah lain yang pemilihnya lebih banyak.
Ini tentu perlu dihindari. Sehingga harus ada pola khusus penganggaran pemilu yang harus ditetapkan.
Jika tidak kata dia, akan berdampak pada timbulnya perbedaan harga yang juga dapat berimbas pada kinerja penyelenggara pemilu.
Thariq mengusulkan, agar penetapan besaran anggaran pemilu di masing-masing kabupaten dan kota, perlu segera dilakukan.
Baik untuk Tahun Anggaran 2023 maupun 2024.
"Anggaran pemilu, perlu diatur sesuai pola penganggaran dan mekanisme yang tepat. Dipisahkan antara Tahun Anggaran 2023 dan 2024, agar tidak terjadi kesalahan dalam belanja anggaran. Juga memudahkan pemerintah daerah dalam pengalokasian melalui anggaran pendapatan belanja daerah (APBD)," imbuhnya.***
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022