Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Provinsi Gorontalo, mendorong transparansi pengelolaan dana hibah.

"Transparansi dana hibah penting dilakukan bagi organisasi penerima. Apalagi dalam pendanaan, pemerintah daerah mengamanatkan dana hibah agar pemanfaatan dapat sinergi dengan program yang dijalankan," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Gorontalo Utara, Mikdad Yeser, di Gorontalo, Selasa.

Sehingga DPRD sangat mendorong transparansi pengelolaan dana hibah melalui manajemen yang baik.

Seperti yang dilakukan organisasi kepemudaan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) di daerah itu. Ia selaku ketua DPD KNPI Kabupaten tersebut, juga menerapkan hal yang sama.

Ini katanya, sebagai bentuk pertanggungjawaban dan diharapkan menjadi contoh yang baik dalam pengelolaan dana hibah oleh organisasi sosial kemasyarakatan dan kepemudaan.

"Kita mencegah tersandung masalah karena pengelolaan dana hibah yang salah dan tidak transparan. Sebab dana hibah pun potensial membuat pengelola tersandung kasus korupsi," katanya.

Mengingat dana hibah pun diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sebab sumber dananya berasal anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).

Sehingga laporan keuangan organisasi penerima harus dilakukan dengan sangat transparan baik kepada pengurus, anggota maupun publik.***

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022