Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris
Besar Polisi Muhammad Iqbal, mengatakan, bukti celana Jessica yang telah
dibuang saat ini masih dicari guna memperkuat fakta.
"Celana itu masih dicari, kalau ada perkembangan lanjut pasti kami sampaikan, kami targetkan selesai secepatnya," kata Iqbal, di Kantor Polda Metro Jaya,Jakarta, Selasa.
Polisi belum bisa mengungkap kepada publik perkembangan lebih jauh investigasi kasus pembunuhan berencana itu.
Termasuk motif pembunuhan, yang dinyatakan akan diungkap di depan meja hakim di pengadilan.
Waktu penahanan Jessica yang semula 20 hari, ada kemungkinan diperpanjang, serta beberapa bukti yang diperlukan polisi.
Anggota wanita polisi Polda Metro Jaya menangkap Jessica, di Hotel Neo Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu pagi (30/1).
Korban pembunuhan, Wayan Mirna Salihin alias Mirna, meninggal dunia usai meminum kopi es Vietnam di kafe Olivier, di West Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (6/1).
Jessica tiba sekitar 40 menit lebih awal dibanding Mirna dan seorang rekan lain mereka, Hani, di gerai tersebut pada pukul 16.09 WIB.
Jessica memesan minuman cocktail dan fashioned sazerac untuk dia dan Hani, sedangkan Mirna dipesankan kopi es vietnam itu.
Mirna dan Hani datang ke lokasi sekitar pukul 17.00 WIB.
Mirna menyeruput minuman kopi es Vietnam namun korban kejang-kejang setelah minum sekali sedot.
Dia sempat dibawa ke klinik di pusat perbelanjaan terkenal tersebut lalu dirujuk ke RS Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016
"Celana itu masih dicari, kalau ada perkembangan lanjut pasti kami sampaikan, kami targetkan selesai secepatnya," kata Iqbal, di Kantor Polda Metro Jaya,Jakarta, Selasa.
Polisi belum bisa mengungkap kepada publik perkembangan lebih jauh investigasi kasus pembunuhan berencana itu.
Termasuk motif pembunuhan, yang dinyatakan akan diungkap di depan meja hakim di pengadilan.
Waktu penahanan Jessica yang semula 20 hari, ada kemungkinan diperpanjang, serta beberapa bukti yang diperlukan polisi.
Anggota wanita polisi Polda Metro Jaya menangkap Jessica, di Hotel Neo Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu pagi (30/1).
Korban pembunuhan, Wayan Mirna Salihin alias Mirna, meninggal dunia usai meminum kopi es Vietnam di kafe Olivier, di West Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (6/1).
Jessica tiba sekitar 40 menit lebih awal dibanding Mirna dan seorang rekan lain mereka, Hani, di gerai tersebut pada pukul 16.09 WIB.
Jessica memesan minuman cocktail dan fashioned sazerac untuk dia dan Hani, sedangkan Mirna dipesankan kopi es vietnam itu.
Mirna dan Hani datang ke lokasi sekitar pukul 17.00 WIB.
Mirna menyeruput minuman kopi es Vietnam namun korban kejang-kejang setelah minum sekali sedot.
Dia sempat dibawa ke klinik di pusat perbelanjaan terkenal tersebut lalu dirujuk ke RS Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016