Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Provinsi Gorontalo, berharap pemerintah kabupaten (pemkab) setempat dapat memperkuat upaya pencegahan korupsi.

"Pencegahan harus menjadi prioritas yang dilakukan pemkab agar tidak ada lagi pejabat daerah yang terjerat persoalan hukum, khususnya tindak pidana korupsi," kata Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara, Roni Imran, di Gorontalo, Kamis.

Ia mengatakan, kegiatan pemerintahan daerah harus disertai dengan upaya kuat dalam pencegahan tindak pidana korupsi.

Sehingga komitmen kuat harus terus dibangun, baik secara individual, selaku aparatur negara maupun pejabat publik dan instansi atau lembaga.

"Agar tidak ada lagi pejabat daerah ini yang terjerat korupsi," katanya.

DPRD berharap kata dia pula, upaya substansial dapat terus dilakukan oleh pemkab.

Khususnya memberi penguatan terhadap kinerja seluruh sumber daya aparatur, termasuk pada kerja-kerja administratif yang dilakukan dalam merealisasikan program dan kegiatan di setiap tahun anggaran.

Semua harus mampu memahami dengan tepat, sehingga dapat berjalan sesuai regulasi atau aturan hukum yang berlaku.

"Setiap sumber daya aparatur harus memahami bagaimana melaksanakan tugas pokok dan fungsi yang diemban sebagaimana amanat peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Agar tidak ada kegiatan yang mengarah pada perbuatan melanggar hukum," katanya.

DPRD pun secara kelembagaan dan dalam kewenangan melaksanakan fungsi pengawasan, khususnya terhadap alokasi anggaran yang telah ditetapkan menjadi peraturan daerah dalam pemanfaatan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).

Pengelolaan dan pemanfaatan APBD harus sesuai aturan, tepat sasaran dan tepat pemanfaatan.

Sehingga upaya pencegahan korupsi dapat optimal, agar tidak ada lagi pejabat daerah tersandung persoalan hukum.

"Saya prihatin jika ada pejabat pemerintahan daerah maupun aparatur pemerintahan daerah tersandung persoalan hukum apalagi korupsi. Sehingga kita wajib membangun komitmen bersama dalam melaksanakan program dan kegiatan khususnya pengelolaan keuangan daerah agar sesuai aturan hukum yang berlaku," imbuhnya.***

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022