Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo berkomitmen memberikan perlindungan hukum terhadap guru melalui Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH).

Ketua PGRI Kabupaten Gorontalo, Fory Naway di Gorontalo, Kamis, mengatakan hal itu dilakukan agar pihaknya proaktif dan mengambil peran penyelesaian persoalan hukum guru dan melaksanakan tugas.

"Sudah ada nota kesepahaman antara PGRI dengan Polres dan juga Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo dalam hal perlindungan hukum terhadap guru," ucap dia.

Fory Naway mengungkapkan pengurus yang terdapat dalam LKBH tersebut sudah dilantik oleh Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo di GOR David-Tonny, Limboto.

Menurutnya, pembentukan LKBH bagi guru SD, SMP dan SMA itu akan dibutuhkan saat guru berhadapan dengan masalah hukum, karena mereka akan butuh perlindungan hukum, konsolidasi dan analisis dan pendampingan.

"Orientasi dibentuknya LKBH ini untuk membantu mereka para guru ketika menghadapi masalah eksternal dan internal, dan itu didampingi hingga ranah hukum," beber dia.

Pembentukan LKBH itu juga kata Fory Naway untuk melindungi dan pendampingan yang lebih spesifik terhadap psikologi guru karena masalah yang ada bukan hanya dari luar, tapi bisa dari dalam lingkungan kerja.

"Ini yang benar-benar dilakukan oleh PGRI, mempersatukan diri secara terstruktur sehingga guru terlindungi hak asasinya," pungkas Fory Naway.

Sebelumnya, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menyebut orang bisa menjadi hebat dan memiliki keahlian di berbagai posisi karena adanya didikan guru.

"Bupati, Wakil Bupati, TNI, Polri, Kepala Dinas, Camat dan lainnya menjadi hebat adalah perjuangan guru yang mendidik dengan benar," ucap Nelson Pomalingo.

Ia menjelaskan, pada Peringatan HUT PGRI tingkat Kabupaten Gorontalo di GOR David-Tonny, ia menghadirkan berbagi profesi mulai dari TNI, Polri hingga Kepala Desa untuk menunjukkan bahwa kita bisa hebat, baik dan karir karena guru.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022