Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Nur Albar mengklarifikasi pemanfaatan dana untuk pengasapan (fogging) dalam menangulangi Demam Berdarah Dengue (DBD), digunakan untuk perjalanan dinas seperti yang diberitakan sejumlah media.

Menurutnya, ketika dana fogging belum cair, pihaknya mengambil dana sebesar Rp35 juta dari anggaran Persediaan Umum pada APBD 2016.

"Dana ini sifatnya adalah dana taktis dan bisa digunakan semua bidang, termasuk fogging dan perjalanan dinas. Jadi tidak benar kami menyunat anggaran, ini hanya salah paham saja," tukasnya di Gorontalo, Selasa.

Total dana fogging yang diajukan Dinas Kesehatan sebesar Rp196,3 juta dan baru dicairkan untuk tahap pertama Rp78,5 juta pada Jumat (5/2).

Ia juga menjelaskan mengapa tak semua kelurahan di Kota Gorontalo mendapatkan jatah fogging.

"Tindakan fogging memang baru 30 persen dari total wilayah yang rawan. Tapi tidak semua yang ada penderita DBD difogging, karena bisa saja penderita tertular di luar lingkungan rumahnya," lanjut Nur Albar.

Untuk memastikan hal itu, kata dia, petugas melakukan wawancara kepada penderita DBD untuk menelusuri tempatnya tertular.

Sebelumnya Wakil Wali Kota Gorontalo Charles Budi Doku mengatakan dana untuk fogging sebesar Rp100 juta di Dinas Kesehatan, diduga dialihkan untuk perjalanan dinas sebesar Rp60 juta.

"Saya barusan rapat dengan Dinkes, mempertanyakan ke mana dana itu dan kenapa petugas yang melakukan fogging belum dibayar. Terungkap sebagian dana digunakan untuk SPPD ke Jakarta," ujarnya di Gorontalo.

Pemkot melakukan pencairan dana tersebut setelah wabah DBD merebak, untuk keperluan fogging di seluruh kelurahan yang ditetapkan sebagai wilayah rawan.

"Menurut standar WHO, jika sudah Kejadian Luar Biasa maka harus dilakukan dua kali fogging per kelurahan. Sekarang baru 27 kelurahan dan baru sekali fogging," imbuhnya.

Ia juga menyesalkan keterlambatan Dinkes membayarkan uang honor para petugas fogging di wilayah itu.

Pewarta: Debby Hariyanti Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016