Mataram (ANTARA GORONTALO) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan
pembahasan kelanjutan daerah otonom baru (DOB) akan berlangsung bulan
Maret 2016.
"Pada prinsipnya pemerintah setuju saja, sepanjang semua persyaratan pembentukan DOB baru lengkap," kata Tjahjo Kumolo saat menghadiri puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Nusa Tenggara Barat, Selasa.
Ia menjelaskan, pada dasarnya pembentukan DOB baru bisa terlaksana dan mendapat persetujuan, jika daerah yang ingin dimekarkan bisa mempercepat proses pemerataan pembangunan, peningkatan kesejahteraan rakyat.
Di samping itu, kelengkapan persyaratan lain, seperti batas wilayah, mendapatkan persetujuan daerah induk, jumlah penduduk, kecamatan, dan desa juga menjadi keharusan dan kesatuan yang harus dipenuhi dalam pengusulan DOB.
"Ini semua harus jelas, termasuk dukungan dari DPR RI dan DPD. Kenapa, karena persoalan ini tidak lepas dari kepentingan dan pemerintah tinggal menyetujui saja," katanya.
Menurutnya, sampai saat ini tidak ada masalah dengan usulan DOB, bahkan 87 DOB baru yang telah masuk di DPR RI tahun 2015 tetap masuk dalam rencana pembahasan pada Maret mendatang. Termasuk, dengan masuknya usulan 199 DOB.
"Apakah ini disetujui atau tidak, pemerintah ikut saja. Tetapi dari semua DOB tidak bisa langsung disetujui, prosesnya bertahap," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016
"Pada prinsipnya pemerintah setuju saja, sepanjang semua persyaratan pembentukan DOB baru lengkap," kata Tjahjo Kumolo saat menghadiri puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Nusa Tenggara Barat, Selasa.
Ia menjelaskan, pada dasarnya pembentukan DOB baru bisa terlaksana dan mendapat persetujuan, jika daerah yang ingin dimekarkan bisa mempercepat proses pemerataan pembangunan, peningkatan kesejahteraan rakyat.
Di samping itu, kelengkapan persyaratan lain, seperti batas wilayah, mendapatkan persetujuan daerah induk, jumlah penduduk, kecamatan, dan desa juga menjadi keharusan dan kesatuan yang harus dipenuhi dalam pengusulan DOB.
"Ini semua harus jelas, termasuk dukungan dari DPR RI dan DPD. Kenapa, karena persoalan ini tidak lepas dari kepentingan dan pemerintah tinggal menyetujui saja," katanya.
Menurutnya, sampai saat ini tidak ada masalah dengan usulan DOB, bahkan 87 DOB baru yang telah masuk di DPR RI tahun 2015 tetap masuk dalam rencana pembahasan pada Maret mendatang. Termasuk, dengan masuknya usulan 199 DOB.
"Apakah ini disetujui atau tidak, pemerintah ikut saja. Tetapi dari semua DOB tidak bisa langsung disetujui, prosesnya bertahap," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016