Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo, Provinsi Gorontalo membahas optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan retribusi daerah Kabupaten Gorontalo tahun anggaran 2023 di Limboto.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir, Rabu, mengatakan pembahasan dimulai dari bagaimana target retribusi di masing – masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Untuk di tahun 2023 masih diperlukan adanya koreksi," ucap Roni.

Ia mengungkapkan, pada tahun 2022 yang lalu, capaian target hanya 56 persen dari yang ditetapkan, sehingga pada tahun 2023 pembahasan segera dimulai.

"Ternyata dari yang sudah kita patok ada koreksi, misalnya Dinas Perdagangan kita patok Rp3 miliar itu mereka turunkan," ujar Sekda Roni

Sekda menjelaskan, dalam pembahasan itu pihaknya membahas Dinas Kesehatan untuk bisa meningkatkan pendapatan dengan memeriksa para pengusaha depot air.

"Tidak sekadar retribusi yang diperiksa, namun juga menjamin kualitas air karena sekitar 200 lebih depot air yang saat ini beroperasi, namun hanya 100 lebih yang diperiksa," ungkap Roni Sampir.

Pada pertemuan bersama OPD tersebut kata Roni, telah dilakukan langkah – langkah strategis untuk meningkatkan PAD dan retribusi setiap OPD di tahun 2023.

"Kita tahu bersama retribusi ini menjadi salah satu komponen anggaran di ABPD kita untuk membantu pembiayaan program Pemerintah Daerah," beber dia.

Sebelumnya, kata Sekda, pihaknya telah melakukan pembahasan pengelolaan barang milik daerah di lingkungan Kabupaten Gorontalo.

"Misalnya ada barang milik daerah yang berlokasi di Kelurahan Bongohulawa itu berjumlah 100 hektar tapi belum ada sertifikat," kata Roni

Kata Roni, alasan aset Pemkab Gorontalo belum disertifikatkan karena ada kendala, yaitu dari 100 hektar masih ada 10 hektar hak kepemilikan dari masyarakat sementara aset tersebut sudah di bayar oleh Pemda.

"Maka ini kita harus upayakan sertifikat dengan kita mengundang masyarakat setempat untuk membicarakan mereka melepas hak kepemilikan mereka," jelas dia.
 

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023