Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gorontalo, Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit memetakan wilayah yang tergolong reseptif malaria yang ada di daerah itu, untuk memudahkan dalam mengeliminasi malaria.

Penanggung jawab program malaria dari Dinas Kesehatan setempat, Ismarani Abdul di Gorontalo, Selasa, mengatakan kegiatan pemetaan dilakukan di Kecamatan Limboto, Limboto Barat, Talaga Jaya, Tilango, Telaga Biru, Pilohayanga dan Bongomeme.

"Adapun kegiatan pemetaan ini nantinya akan dilakukan di 11 wilayah Puskesmas yang tergolong reseptif malaria," ucap Ismarani.

Ismarani Abdul mengungkapkan kegiatan tersebut dibantu oleh tenaga entomolog provinsi dan petugas malaria yang ada di tiap-tiap puskesmas yang wilayahnya tergolong reseptif.

Ia menjelaskan, manusia dapat terkena malaria setelah digigit nyamuk pembawa parasit Plasmodium, dimana gigitan nyamuk tersebut menyebabkan parasit masuk ke dalam tubuh manusia, kemudian menetap di organ hati sebelum menyerang sel darah merah.

Gejala penyakit malaria muncul kurang lebih 10-15 hari setelah digigit nyamuk, dengan gejala yang muncul dalam tiga tahap selama 6–12 jam, diantaranya menggigil, demam dan sakit kepala, lalu keluar banyak keringat dan lemas sebelum suhu tubuh kembali normal.

Penyakit malaria harus dapat dieliminasi, dan jika sudah terkena maka segera ditangani untuk mencegah risiko terjadinya komplikasi yang berbahaya.

Penanganan malaria dapat dilakukan dengan pemberian obat antimalaria yang jenisnya disesuaikan dengan parasit penyebab malaria, tingkat keparahan, atau wilayah yang pernah ditinggali penderita.*

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023