Penjabat Gubernur (Penjagub) Gorontalo, Hamka Hendra Noer, merotasi 28 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, dilakukan Hamka di aula Rumah Jabatan Gubernur, di Gorontalo, Kamis.

Pelantikan tersebut, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 821.2/JPT/BKD/SK/I/19/2023.

Ia mengatakan, momen pelantikan itu sangat dinantikan oleh seluruh pemangku kepentingan. Mengingat sejak ditetapkannya Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2022 tentang Perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja, ada beberapa perubahan yang terjadi pada struktur perangkat daerah.

Ada yang dipisah, ada yang dilebur dan ada juga yang lowong.

Sehingga melalui proses yang lumayan panjang, tahapan rotasi dan pengisian sebagian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo, telah dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Kita melakukan proses asesmen, job fit, wawancara bersama tim panitia seleksi, rekomendasi KASN hingga ijin dari Mendagri. Dengan harapan, JPT Pratama yang duduk saat ini dapat memberi kontribusi nyata terhadap pencapaian tujuan, sasaran dan target program dan kegiatan pemerintah," kata Hamka.

Staf Ahli di Kemenpora ini juga menegaskan gerak birokrasi harus selaras dengan target prioritas pemerintah, sehingga birokrasi akan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Implementasi reformasi birokrasi berfokus dalam lima aspek tematik, yaitu pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi pelayanan, belanja produk dalam negeri, dan pengendalian inflasi.

"Saya harap birokrasi kita lincah dan profesional. Jangan muluk-muluk sehingga sulit dalam realisasi. Kalau bisa dipermudah, jangan lagi dipersulit. Namun tetap berpedoman pada peraturan dan ketentuan yang berlaku," imbuhnya.

Diantara pejabat yang dirotasi, adalah Masran Rauf, sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kominfo, dilantik menjadi Kepala Satpol PP Provinsi Gorontalo. ***

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023