Penjabat Gubernur (Penjagub) Gorontalo, Hamka Hendra Noer, mendukung enam Rancangan Undang-undang (RUU) prioritas tahun 2023.

"Ada enam RUU prioritas tahun 2023 yang menjadi program legislasi nasional (Prolegnas). Kami memberi dukungan penuh," kata Penjagub, di Gorontalo, Rabu.

Enam RUU tersebut adalah RUU tentang Minuman Keras, RUU Kepariwisataan, RUU Penyelenggaraan Haji dan Umroh, RUU tentang ASN, RUU tentang Barang Jasa serta RUU terkait isu strategis sektor Kelautan dan Perikanan.

Hal itu ia sampaikan sebagai masukan pemerintah provinsi terhadap 39 RUU Prolegnas Prioritas tahun 2023 yang diusulkan oleh Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Usulan itu disampaikan pada sosialisasi dan kunjungan kerja Baleg DPR RI ke Provinsi Gorontalo, yang berlangsung di aula Rumah Jabatan Gubernur.

"Gorontalo dikenal dengan Serambi Madinah. Dimana ketika sejengkal saja kita jalan itu ada masjid. Tapi tingkat konsumsi masyarakat terhadap minuman keras cukup tinggi. Oleh sebab itu, ini menjadi kekhawatiran pemerintah. Kami ingin ini segera ada aturan yang lebih jelas dari pusat, selain peraturan daerah yang memang telah kami buat," katanya.

Masukan lainnya, yaitu RUU terkait penyelenggaraan Haji dan umroh.

Menurut Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora) ini, penyelesaian masalah perlu ada penegasan mana yang menjadi domain Kementerian Agama (Kemenag), Asosiasi dan Kepolisian, sehingga tidak saling menyalahkan.

Selain itu yang perlu diperhatikan, adalah pengenaan sanksi yang tegas terhadap pelaku bisnis perjalanan (travel) yang tidak berizin, namun bisa memberangkatkan jamaah haji dan umroh.

"Satu lagi, yaitu tentang perubahan atas UU Nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara (ASN). Saya mengusulkan dalam perubahan UU ASN agar lebih tegas memberikan perlindungan hukum terhadap sistem karier ASN. Agar setiap kali ada pergantian pimpinan daerah tidak akan terjadi tsunami politik terhadap karier ASN, terutama di instansi daerah," katanya pula.***

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023