Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, mengatakan, orang tua memiliki peran penting dalam mencegah penculikan anak melalui peningkatan pengawasan.

"Aktivitas anak perlu diawasi dengan baik. Meski berada di sekolah, namun orang tua diharapkan mengetahui kegiatan apa saja yang akan dilalui anak di sekolah. Termasuk jam istirahat maupun jam pulang sekolah," kata Ketua Komisi III DPRD Gorontalo Utara, Aryati Popala, di Gorontalo, Jumat.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan ini, mengatakan, pengawasan orang tua sangat penting untuk mencegah penculikan anak, apalagi anak-anak yang tinggal jauh dari sekolah.

"Orang tua perlu memastikan anak pulang sekolah menggunakan kendaraan apa, apakah dijemput atau pulang sendiri. Siapa teman yang selalu bersamanya. Bahkan orang tua perlu membangun komunikasi yang sangat terbuka dengan pihak sekolah," katanya.

Orang tua dan pihak sekolah, maupun pihak-pihak sebagai lokasi tempat anak beraktivitas, seperti tempat les, wajib bekerja sama dengan membangun komunikasi yang intensif.

Anak pun perlu diberi pemahaman tentang berinteraksi dengan orang lain. "Jika ada orang yang baru dikenal, agar tidak mudah membangun komunikasi. Ini penting diajarkan kepada para anak," katanya pula.

Ia berharap, isu penculikan anak menjadi perhatian serius namun wajib disikapi dengan tenang agar tidak menimbulkan kepanikan hingga ketakutan yang dapat berdampak pada psikologi anak.

Beberapa peristiwa penculikan anak pun harus menjadi pelajaran untuk meningkatkan pengawasan orang tua kepada anak.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Gorontalo Utara, Femi Hiola, mengatakan, pihaknya memberi edukasi kepada publik tentang pengawasan orang tua kepada anak.

"Ini dilakukan intensif di 123 desa, bekerja sama dengan pemerintah desa dan organisasi perempuan khususnya tim penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga," katanya.

Apalagi pengawasan bagi anak, tidak hanya pengawasan saat anak beraktivitas di luar rumah, namun di lingkungan rumah juga penting.

Pengawasan pun tak perlu memilih usia anak. Artinya, pengawasan terhadap anak usia balita maupun usia sekolah dari jenjang SD hingga SMA harus sama.

"Kami memanfaatkan para kader desa, juga bekerja sama dengan instansi terkait termasuk aparat penegak hukum, dalam memberi edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya memberi perhatian khusus dalam upaya memberi perlindungan bagi anak. Termasuk mencegah penculikan. Kami sangat memberi perhatian serius tentang isu ini," katanya.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023