Gorontalo, (ANTARAGORONTALO) - Terkait dengan alokasi Anggara Dana Desa (ADD) tahun 2016, Provinsi Gorontalo mendapat kucuran dana sebesar Rp403,6 miliar yang tersebar di 657 desa, 67 kecamatan di Lima Kabupaten se provinsi itu.

"Anggaran tersebut naik 124 persen dari tahun 2015," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pembangunan Desa Terpencil (BPM-PDT) Slamet Bakri, saat penandatanganan kontrak kerja individual tenaga pendamping desa belum lama ini.

Terkait dengan pengawasan tersebut, sedikitnya ada 354 orang tenaga pendamping profesional yang melakukan kontrak kerja dengan satker Provinsi Gorontalo, yang terdiri dari 189 orang pendamping lokal desa, pendamping desa 140 orang, dan tenaga ahli 26 orang.

Ia menjelaskan bahwa total kebutuhan pendamping lokal desa seharusnya berjumlah 192 orang, akan tetapi tiga orang mengundurkan diri atau tidak melanjutkan kontrak.

"Saya berharap bagi tenaga pendamping desa untuk bertanggungjawab terhadap tugas pokok kalian masing-masing," jelasnya lagi.

Ia mengakui jika penandatanganan kontrak kerja tenaga pendamping tahun anggaran 2016 ini mengalami keterlambatan, yang dikarenakan terlambatnya surat persetujuan dari satker pusat tentang kontrak kerja bagi tenaga pendamping profesional.

"biasanya penandatangan kontrak individual dilaksanakan setiap awal tahun," ujarnya.

Selain itu, pihaknya berharap kepada pendamping desa untuk tetap dan mendukung dan mensukseskan empat program unggulan pemerintah provinsi Gorontalo, yaitu pendidikan gratis, kesehatan gratis, pengembangan infrastruksur dan peningkatan ekonomi kerakayatan.  

Pewarta: Farid Dihuma

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016