Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, meminta warga untuk aktif mengecek data kependudukan.

"Cek data kependudukan sangat penting, agar data yang dimiliki dapat terus bergerak alias aktif, sesuai penyampaian pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Roni Imran, di Gorontalo, Jumat.

Ia mengaku prihatin, banyak warga baru mengetahui jika telah non aktif BPJS Kesehatan saat akan berobat. Setelah ditelusuri, kondisi ini erat kaitannya dengan data kependudukan yang terendap atau non aktif.

Seperti yang dialami warga Desa Koluwoka, Kecamatan Sumalata Timur. Yang bersangkutan baru tahu jika BPJS Kesehatan yang dimiliki tidak dapat digunakan alias non aktif, saat berobat di Rumah Sakit.

Menurut informasi, kartu BPJS Kesehatan tersebut terakhir digunakan lima tahun yang lalu.

"Setelah ditelusuri, ternyata data kependudukan non aktif, sehingga perlu melakukan proses aktivasi. Oleh karenanya, ini menjadi pengalaman penting bagi warga lainnya, bahwa mengecek data kependudukan minimal satu tahun sekali, penting dilakukan," kata Roni.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial, Zulkifli Lamusu, mengatakan, acapkali pihaknya mendapatkan laporan terkait kepemilikan kartu BPJS Kesehatan yang telah non aktif.

Seperti yang dialami warga Desa Koluwoka tersebut, yang saat ini sementara menjalani perawatan di Rumah Sakit Daerah Zainal Umar Sidiki.

Pihak DPRD memperjuangkan agar kartu BPJS Kesehatan yang bersangkutan dapat segera aktif untuk keperluan pengobatan apalagi ada tindakan rujukan.

"Kami menelusuri. Beliau adalah seorang ibu, dengan penyakit tumor di bagian perut. Pihak keluarga menginformasikan jika kartu BPJS Kesehatan yang dimiliki telah non aktif. Setelah ditelusuri, ternyata ibu tersebut masuk dalam penerima iuran melalui APBN. Dan dalam kurun waktu lima tahun terakhir, tidak pernah melakukan aktivasi data kependudukan, berakibat pada BPJS Kesehatan yang otomatis non aktif pula," katanya.

Maka perlu bagi warga, melakukan validasi data kependudukan agar tetap terpantau sebagai data aktif atau bergerak.

Ia menjelaskan, setiap bulan, Dinas Sosial mengusulkan data penerima iuran BPJS Kesehatan baik melalui APBN, APBD provinsi dan kabupaten.

Hal itu Intensif dilakukan untuk melayani kepentingan masyarakat mendapatkan perlindungan melalui jaminan kesehatan.

Misalnya, dalam sebulan ada 50 orang penerima iuran telah meninggal dunia. Maka data itu akan diusulkan sesuai kuota yang ada, untuk digantikan dengan data baru penerima.

Pihaknya berharap kata Zukifli, validasi data kependudukan menjadi prioritas masyarakat dalam menjaga data aktif yang dimiliki.

Saat ini, penerima iuran BPJS Kesehatan di daerah itu, melalui APBN sebanyak 66 ribu jiwa. APBD provinsi sebanyak 12 ribu jiwa dan APBD kabupaten sebanyak 8 ribu jiwa. ***

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023