Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Gorontalo, memfasilitasi pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Hasri Ainun Habibie, dalam menerbitkan sertifikat elektronik  kepada 28 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Para PNS tersebut terdiri dari pejabat struktural, fungsional, serta kepala unit/instalasi di lingkungan RSUD ini," kata Kepala Bidang Aptika, Rengga Pranata Aradhea, di Gorontalo, Sabtu.

Ia menjelaskan, penerbitan Sertifikat Elektronik untuk kepentingan penggunaan Tanda Tangan Elektronik ini dilakukan untuk mendukung pelaksanaan pelayanan administrasi berbasis digital di lingkungan RSUD Ainun.

"Kami selalu siap memberikan pelayanan terbaik untuk mendukung digitalisasi administrasi dan pengamanan informasi di RS Ainun," katanya.

Diskominfotik Provinsi Gorontalo merupakan instansi yang memiliki wewenang atau Registration Authority (RA) yang bertanggung jawab melakukan pemeriksaan, pemberian persetujuan atau penolakan atas setiap permintaan penerbitan, pembaruan dan pencabutan  Sertifikat Elektronik yang diajukan oleh pemilik atau calon pemilik Sertifikat Elektronik OSD di lingkungan Pemprov Gorontalo.

Ini adalah kegiatan penerbitan Sertifikat Elektronik yang kedua kalinya untuk lingkup RS Ainun. Sebelumnya telah diterbitkan Sertifikat Elektronik untuk para dokter yang bertugas di rumah sakit tersebut.

Selain penerbitan Sertifikat Elektronik, juga dilaksanakan bimbingan teknis penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dengan narasumber Suharto M. Suma, Sandiman Provinsi Gorontalo dan Fitri Kamaru, Pranata Komputer Ahli Muda.

Penerbitan Sertifikat Elektronik dan bimbingan teknis Tanda Tangan Elektronik merupakan rangkaian kegiatan In House Training Sistem Informasi Rumah Sakit dalam pengelolaan satu data terpusat dan penerapan TTE di lingkungan RSUD Hasri Ainun Habibie.***

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023