Dalam rangka pembinaan mental spiritual warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana, berbagai upaya dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Gorontalo di Kota Gorontalo.
Terlebih saat bulan Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, dimulai dari lomba Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ), belajar mengaji, tadarus, tausiah, buka puasa bersama, khatam raya, pemberian zakat fitrah, shalat Id, hingga pemberian remisi khusus.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Provinsi Gorontalo Bagus Kurniawan mengatakan di Pemasyarakatan ada pembinaan kepribadian atau pembinaan mental rohani.
Dimulai dari lomba MTQ di Lapas Gorontalo, yang diikuti oleh perwakilan Lapas Gorontalo, Lapas Boalemo, Lapas Perempuan, Lapas Pohuwato dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Lomba dengan tema “Transformasi Pemasyarakatan Semakin Pasti Berakhlak, Indonesia Maju," itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas iman dan takwa warga binaan dan anak didik.
Ajang MTQ antarwarga binaan ini sebenarnya sudah digelar sejak beberapa tahun yang lalu. Namun khusus lapas di Gorontalo baru kali ini ikut serta dalam ajang lomba tersebut.
Sebelum bertanding di tingkat wilayah, para peserta terlebih dahulu mengikuti seleksi di lapas masing-masing. Tiga pemenang di tingkat wilayah itu berhak untuk mendapat tiket mewakili Provinsi Gorontalo di tingkat nasional.
"Nanti saatnya didapat pemenang, maka mereka ini yang nantinya akan mewakili wilayah Gorontalo untuk lomba MTQ di tingkat nasional. Mereka nantinya akan bersaing dengan warga binaan lainnya di Indonesia," kata Bagus kepada ANTARA.
Ajang tahunan itu merupakan kesempatan untuk mencari bakat-bakat potensial warga binaan dalam rangka pembinaan kepribadian sekaligus memberikan motivasi bagi WBP untuk mendalami seni baca Al Quran.
Lapas Gorontalo menggelar kegiatan buka puasa bersama itu bertema "Berkah Ramadhan Bersama Lapas Kelas IIA Gorontalo", sebagai upaya memberikan pelayanan bagi warga binaan, khususnya yang beragama Islam, dengan memberikan kesempatan untuk berbuka puasa dan shalat bersama bekerja sama dengan seluruh petugas pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Gorontalo, khususnya petugas keamanan dan pembinaan.
Program pembinaan selanjutnya adalah khatam raya yang diikuti 80 warga binaan pemasyarakatan. Seluruh warga binaan yang mengikuti kegiatan itu sudah baik dalam mengaji, mulai dari bacaan ataupun tajwid dan saat ini mereka sudah masuk pada pembelajaran tamyiz.
Pembinaan dalam bentuk membaca Al Quran itu diharapkan warga binaan bisa berintrospeksi diri atau bermuhasabah bahwa dengan membaca Al Quran menjadi petunjuk bagi mereka, sehingga pada saat keluar dari lapas, Al Quran akan selalu menjadi pedoman dalam kehidupan.
Pada Ramadan 1444 Hijriah juga, Badan Takmirul Masjid Lapas Kelas IIA Kanwil Kemenkumham Gorontalo menyerahkan zakat fitrah bagi warga binaan pemasyarakatan di pelataran masjid At Taubah dalam lapas.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Kasdin Lato menjelaskan bahwa zakat fitrah diberikan kepada 63 warga binaan yang berhak menerima.
Zakat fitrah yang diberikan tersebut berasal dari warga binaan yang berkecukupan dan mampu bersama petugas.
Kegiatan ini juga untuk membangun semangat solidaritas daripada warga binaan. Hasil dari zakat fitrah ini terkumpul dari 180 warga binaan atau hampir dari setengah penghuni Lapas Gorontalo.
Pembagian zakat fitrah kepada warga binaan dilakukan sesuai dengan pendataan yang dilakukan oleh petugas dan diserahkan kepada beberapa golongan, sesuai dengan ketentuan.
Warga binaan yang diberi zakat fitrah masuk dalam kategori berhak menerima atau sangat membutuhkan, seperti warga lanjut usia mualaf dan yang sangat miskin, bahkan ada yang selama satu tahun belum pernah dikunjungi oleh keluarga.
Setelah menjalani berbagai program pembinaan, para narapidana pun diajukan untuk mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri. Sebanyak 311 narapidana pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo mendapatkan pemotongan masa pidana.
Narapidana yang mendapatkan remisi 15 hari berjumlah 80 orang, 30 hari sebanyak 200 orang, 1 bulan 15 hari sebanyak 21 orang, dan 60 hari sebanyak 10 orang.
Pemberian remisi merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada narapidana yang senantiasa selalu berusaha berbuat baik memperbaiki diri dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna.
Remisi yang diberikan diharapkan memberikan memotivasi untuk terus melakukan perbaikan diri dan menghindari perbuatan yang melanggar hukum. Pemberian remisi juga dimaksudkan untuk mempercepat proses reintegrasi sosial sehingga narapidana dapat segera kembali ke tengah masyarakat.
Tujuan reintegrasi sosial dalam pelaksanaan pidana penjara memberikan perhatian yang seimbang antara masyarakat dan narapidana. Perilaku melanggar hukum dipandang sebagai gejala adanya keretakan hubungan antara pelanggaran hukum dan masyarakat.
Oleh karena itu, pembinaan terhadap narapidana harus ditujukan untuk dapat memperbaiki keretakan hubungan tersebut. Narapidana harus mendapatkan kesempatan yang seluas-luasnya untuk bersosialisasi dengan masyarakat dan pada sisi lain, masyarakat harus berpartisipasi secara aktif dan memberikan dukungan dalam pembinaan narapidana sebagai wujud tanggung jawab sosial.
Pemberian Remisi Khusus Idul Fitri diharapkan dapat dijadikan sebagai renungan untuk selalu introspeksi diri dan terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik ke depan.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023
Terlebih saat bulan Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, dimulai dari lomba Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ), belajar mengaji, tadarus, tausiah, buka puasa bersama, khatam raya, pemberian zakat fitrah, shalat Id, hingga pemberian remisi khusus.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Provinsi Gorontalo Bagus Kurniawan mengatakan di Pemasyarakatan ada pembinaan kepribadian atau pembinaan mental rohani.
Dimulai dari lomba MTQ di Lapas Gorontalo, yang diikuti oleh perwakilan Lapas Gorontalo, Lapas Boalemo, Lapas Perempuan, Lapas Pohuwato dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Lomba dengan tema “Transformasi Pemasyarakatan Semakin Pasti Berakhlak, Indonesia Maju," itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas iman dan takwa warga binaan dan anak didik.
Ajang MTQ antarwarga binaan ini sebenarnya sudah digelar sejak beberapa tahun yang lalu. Namun khusus lapas di Gorontalo baru kali ini ikut serta dalam ajang lomba tersebut.
Sebelum bertanding di tingkat wilayah, para peserta terlebih dahulu mengikuti seleksi di lapas masing-masing. Tiga pemenang di tingkat wilayah itu berhak untuk mendapat tiket mewakili Provinsi Gorontalo di tingkat nasional.
"Nanti saatnya didapat pemenang, maka mereka ini yang nantinya akan mewakili wilayah Gorontalo untuk lomba MTQ di tingkat nasional. Mereka nantinya akan bersaing dengan warga binaan lainnya di Indonesia," kata Bagus kepada ANTARA.
Ajang tahunan itu merupakan kesempatan untuk mencari bakat-bakat potensial warga binaan dalam rangka pembinaan kepribadian sekaligus memberikan motivasi bagi WBP untuk mendalami seni baca Al Quran.
Lapas Gorontalo menggelar kegiatan buka puasa bersama itu bertema "Berkah Ramadhan Bersama Lapas Kelas IIA Gorontalo", sebagai upaya memberikan pelayanan bagi warga binaan, khususnya yang beragama Islam, dengan memberikan kesempatan untuk berbuka puasa dan shalat bersama bekerja sama dengan seluruh petugas pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Gorontalo, khususnya petugas keamanan dan pembinaan.
Program pembinaan selanjutnya adalah khatam raya yang diikuti 80 warga binaan pemasyarakatan. Seluruh warga binaan yang mengikuti kegiatan itu sudah baik dalam mengaji, mulai dari bacaan ataupun tajwid dan saat ini mereka sudah masuk pada pembelajaran tamyiz.
Pembinaan dalam bentuk membaca Al Quran itu diharapkan warga binaan bisa berintrospeksi diri atau bermuhasabah bahwa dengan membaca Al Quran menjadi petunjuk bagi mereka, sehingga pada saat keluar dari lapas, Al Quran akan selalu menjadi pedoman dalam kehidupan.
Pada Ramadan 1444 Hijriah juga, Badan Takmirul Masjid Lapas Kelas IIA Kanwil Kemenkumham Gorontalo menyerahkan zakat fitrah bagi warga binaan pemasyarakatan di pelataran masjid At Taubah dalam lapas.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Kasdin Lato menjelaskan bahwa zakat fitrah diberikan kepada 63 warga binaan yang berhak menerima.
Zakat fitrah yang diberikan tersebut berasal dari warga binaan yang berkecukupan dan mampu bersama petugas.
Kegiatan ini juga untuk membangun semangat solidaritas daripada warga binaan. Hasil dari zakat fitrah ini terkumpul dari 180 warga binaan atau hampir dari setengah penghuni Lapas Gorontalo.
Pembagian zakat fitrah kepada warga binaan dilakukan sesuai dengan pendataan yang dilakukan oleh petugas dan diserahkan kepada beberapa golongan, sesuai dengan ketentuan.
Warga binaan yang diberi zakat fitrah masuk dalam kategori berhak menerima atau sangat membutuhkan, seperti warga lanjut usia mualaf dan yang sangat miskin, bahkan ada yang selama satu tahun belum pernah dikunjungi oleh keluarga.
Setelah menjalani berbagai program pembinaan, para narapidana pun diajukan untuk mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri. Sebanyak 311 narapidana pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo mendapatkan pemotongan masa pidana.
Narapidana yang mendapatkan remisi 15 hari berjumlah 80 orang, 30 hari sebanyak 200 orang, 1 bulan 15 hari sebanyak 21 orang, dan 60 hari sebanyak 10 orang.
Pemberian remisi merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada narapidana yang senantiasa selalu berusaha berbuat baik memperbaiki diri dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna.
Remisi yang diberikan diharapkan memberikan memotivasi untuk terus melakukan perbaikan diri dan menghindari perbuatan yang melanggar hukum. Pemberian remisi juga dimaksudkan untuk mempercepat proses reintegrasi sosial sehingga narapidana dapat segera kembali ke tengah masyarakat.
Tujuan reintegrasi sosial dalam pelaksanaan pidana penjara memberikan perhatian yang seimbang antara masyarakat dan narapidana. Perilaku melanggar hukum dipandang sebagai gejala adanya keretakan hubungan antara pelanggaran hukum dan masyarakat.
Oleh karena itu, pembinaan terhadap narapidana harus ditujukan untuk dapat memperbaiki keretakan hubungan tersebut. Narapidana harus mendapatkan kesempatan yang seluas-luasnya untuk bersosialisasi dengan masyarakat dan pada sisi lain, masyarakat harus berpartisipasi secara aktif dan memberikan dukungan dalam pembinaan narapidana sebagai wujud tanggung jawab sosial.
Pemberian Remisi Khusus Idul Fitri diharapkan dapat dijadikan sebagai renungan untuk selalu introspeksi diri dan terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik ke depan.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023