Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo dan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gorontalo menyerahkan 116 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Molas.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir di Gorontalo, Senin, mengatakan pemerintah daerah, kecamatan dan desa terus berupaya untuk memberikan sertifikat tanah bagi masyarakat.

"Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pemerintah kecamatan dan desa, serta dukungan dari BPN Kabupaten Gorontalo, penerbitan sertifikat ini berjalan lancar dan baik hingga bisa diserahkan," ucap Sekda.

Roni Sampir menjelaskan, penyerahan sertifikat tanah itu bertujuan untuk memberikan kepastian kepemilikan tanah bagi masyarakat.

Ia mengungkapkan, manfaat dari sertifikat tanah sangat besar, yaitu dapat digunakan dan dimanfaatkan sebagai agunan untuk memulai atau menambah modal usaha dalam peningkatan ekonomi keluarga.

"Sertifikat ini sudah diterima, maka diharapkan dapat digunakan dengan sebaik-baiknya," kata Sekda Roni.

Sementara itu, Kepala Desa Molas Guntur Husain menambahkan, program PTSL sudah dua kali dilakukan di desa itu. Sebelumnya, warga Desa Molas mendapatkan 100 sertifikat tanah

"Alhamdulillah Desa Molas kembali mendapatkan 116 sertifikat dan itu disebar di empat dusun," jelas dia.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023