Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, menyatakan, 11 partai politik di daerah itu dinyatakan melakukan registrasi pengajuan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) untuk pemilihan umum (pemilu) 2024.
"Untuk sementara ini, kami baru melaporkan 11 parpol yang telah rampung registrasi, serta telah menerima tanda terima setelah pemeriksaan dokumen digital dalam sistem informasi pencalonan (silon) maupun dokumen fisik yang disampaikan langsung dinyatakan lengkap. Kami masih menunggu 1 parpol lagi, yaitu Partai Gelora, mengingat mereka telah melakukan registrasi namun akibat gangguan jaringan dalam silon menjadi kendala dalam pemenuhan dokumen. Saat ini Gelora sementara merampungkan secara manual," kata Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Gorontalo Utara, Gandhi Akase M.Tapu, di Gorontalo, Senin.
Sesuai edaran KPU RI, untuk partai yang mengalami gangguan silon namun telah resmi melakukan registrasi. Maka diberi kesempatan untuk merampungkan seluruh dokumen yang dipersyaratkan. Mereka wajib menyampaikan seluruh dokumen tersebut melalui file ZIP. "Kami siap tunggu hingga rampung," kata Gandhi.
Partai Gelora diberi kesempatan merampungkan dokumen sesuai surat edaran KPU maupun yang ada dalam PKPU, barulah akan diberi tanda terima.
Ia mengatakan, hingga saat ini baru 11 parpol yang diberi tanda terima atau lengkap dokumen persyaratan dan telah dilaporkan ke KPU Provinsi Gorontalo.
Selanjutnya, pihaknya akan terus berkonsultasi dengan pihak KPU Provinsi maupun KPU RI, khususnya kesempatan yang diberikan bagi Partai Gelora.
Ia menambahkan, untuk parpol yang datang saat 'injury time' atau mendekati pukul 23.59 WITA. Seperti Partai Buruh, tidak berhasil registrasi, karena tidak didukung dokumen baik yang diunggah dalam silon maupun dokumen fisik, sehingga tidak diberi tanda terima.***
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023
"Untuk sementara ini, kami baru melaporkan 11 parpol yang telah rampung registrasi, serta telah menerima tanda terima setelah pemeriksaan dokumen digital dalam sistem informasi pencalonan (silon) maupun dokumen fisik yang disampaikan langsung dinyatakan lengkap. Kami masih menunggu 1 parpol lagi, yaitu Partai Gelora, mengingat mereka telah melakukan registrasi namun akibat gangguan jaringan dalam silon menjadi kendala dalam pemenuhan dokumen. Saat ini Gelora sementara merampungkan secara manual," kata Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Gorontalo Utara, Gandhi Akase M.Tapu, di Gorontalo, Senin.
Sesuai edaran KPU RI, untuk partai yang mengalami gangguan silon namun telah resmi melakukan registrasi. Maka diberi kesempatan untuk merampungkan seluruh dokumen yang dipersyaratkan. Mereka wajib menyampaikan seluruh dokumen tersebut melalui file ZIP. "Kami siap tunggu hingga rampung," kata Gandhi.
Partai Gelora diberi kesempatan merampungkan dokumen sesuai surat edaran KPU maupun yang ada dalam PKPU, barulah akan diberi tanda terima.
Ia mengatakan, hingga saat ini baru 11 parpol yang diberi tanda terima atau lengkap dokumen persyaratan dan telah dilaporkan ke KPU Provinsi Gorontalo.
Selanjutnya, pihaknya akan terus berkonsultasi dengan pihak KPU Provinsi maupun KPU RI, khususnya kesempatan yang diberikan bagi Partai Gelora.
Ia menambahkan, untuk parpol yang datang saat 'injury time' atau mendekati pukul 23.59 WITA. Seperti Partai Buruh, tidak berhasil registrasi, karena tidak didukung dokumen baik yang diunggah dalam silon maupun dokumen fisik, sehingga tidak diberi tanda terima.***
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023