Gorontalo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara, mengatakan, sebanyak 13 partai politik (parpol) resmi mengajukan daftar bakal calon anggota legislatif untuk pemilihan umum (pemilu) serentak tahun 2024.
"Alhamdulillah ada 13 parpol di daerah ini yang telah mengajukan daftar bacaleg dan dinyatakan diterima sesuai urutan kedatangan," kata Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Gorontalo Utara, Gandhi Akase M.Tapu, di Gorontalo, Rabu.
Sebanyak 13 parpol tersebut, yaitu PDIP, NasDem, PKS, HANURA, PAN, Gerindra, PKB, PPP, PBB, Demokrat, Golkar, Perindo dan Partai Gelora.
"Seluruhnya dinyatakan lengkap persyaratan administrasi, baik dokumen digital yang diunggah dalam sistem informasi pencalonan (Silon) maupun dokumen fisik yang disampaikan langsung. Tanda terima yang menyatakan lengkap dokumen telah diberikan kepada 13 parpol tersebut. Selanjutnya KPU melakukan verifikasi administrasi sesuai jadwal yang ditentukan," kata Gandhi.
Ia menyebut, tahapan verifikasi administrasi sementara berlangsung atau mulai 15 Mei hingga 23 Juni 2023.
"Tentu verifikasi administrasi dilakukan pada seluruh dokumen para bacaleg DPRD Kabupaten yang diajukan dari setiap parpol. Pengawasan tetap berlaku, dilakukan pihak Bawaslu," katanya.
Ia memastikan hasil verifikasi administrasi akan diumumkan secara resmi kepada setiap parpol dan publik. "Kami berharap tahapan ini berjalan lancar hingga nanti diumumkan daftar calon sementara (DCS) pemilu 2024 di daerah ini," kata Gandhi pula.
Ketua Bawaslu Gorontalo Utara, Lius Ahmad memastikan, pihaknya tetap melakukan pengawasan secara melekat. "Setiap proses verifikasi administrasi kami catat dan sampaikan dalam bentuk laporan hasil pengawasan kepada Bawaslu Provinsi," sebutnya.***