Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango, Provinsi Gorontalo memastikan pencairan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) termasuk PPPK hingga anggota DPRD mulai Senin.

"Hari ini gaji 13 ASN dan anggota DPRD Bone Bolango dibayarkan," ucap kepala BKPD Bone Bolango Iwan Mustafa di Gorontalo, Senin.

Ia mengatakan pembayaran gaji 13 tersebut sesuai Peraturan Bupati nomor 4 tahun 2023 tentang petunjuk teknis pembayaran gaji THR dan gaji 13 aparatur negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.

Iwan menegaskan pembayaran gaji 13 hari itu sebagaimana diperintahkan Bupati Bone Bolango Hamim Pou saat memimpin rapat kerja pimpinan OPD tentang pembayaran gaji 13 pada awal bulan Juni.

Pembayaran gaji 13 ungkap Iwan, sebagai bagian komitmen Pemerintah Daerah dalam peningkatan kesejahteraan ASN khususnya menghadapi kebutuhan dalam membantu pembiayaan pendidikan anak sekolah menghadapi tahun ajaran baru.

"Sebagai wujud dari komitmen tersebut, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran kurang lebih Rp17 miliar yang disiapkan untuk pembayaran gaji 13 ini," kata dia.

Jumlah keseluruhan aparatur negara yang akan menerima gaji 13 tersebut yakni 3.882 orang, yang terdiri atas PNS 3.572 orang, PPPK 283 orang, pejabat negara dan anggota DPRD 27 orang.

Sejumlah ASN Pemkab Bone Bolango mengaku bersyukur dengan adanya gaji ke-13 tersebut, menurut mereka saat ini banyak kebutuhan sekolah anak dan lainnya dapat terbantu.


 

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023