Jakarta (ANTARA) - Kementerian Haji dan Umrah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) penyelenggaraan transportasi udara jamaah haji reguler dan petugas kloter 1447H/2026M hingga 1449H/2028M dengan PT Garuda Indonesia.
Penandatanganan PKS ini dihadiri langsung oleh Menteri Haji dan Umrah RI Mochammad Irfan Yusuf, didampingi Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak, beserta pejabat Kemenhaj, serta Direktur Utama PT Garuda Indonesia Glenny Kairupan beserta jajaran.
“Perjanjian Kerja Sama ini dilakukan untuk tiga tahun ke depan guna menjamin ketersediaan armada pesawat dan kapasitas seat yang dibutuhkan bagi jemaah haji reguler dan petugas kloter,” ujar Menteri Haji Mochammad Irfan Yusuf di Jakarta, Rabu.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis pemerintah untuk menjamin keberlanjutan layanan transportasi udara haji yang aman, nyaman, dan terukur melalui skema kontrak tahun jamak selama tiga tahun ke depan.
Irfan mengatakan perjanjian kerja sama ini merupakan ikhtiar pemerintah dalam memastikan ketersediaan armada pesawat dan kapasitas kursi penerbangan bagi jamaah haji Indonesia secara berkelanjutan.
Menteri juga menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan yang terlibat aktif dalam proses seleksi penyiapan dan penyediaan transportasi udara jamaah reguler.
Koordinasi dilakukan secara intensif dengan Direktorat Angkutan Udara, Direktorat Pengoperasian dan Kelaikan Pesawat Udara, Direktorat Bandar Udara, serta Direktorat Keamanan Penerbangan.
Secara khusus, Menteri Irfan menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada PT Garuda Indonesia atas komitmennya dalam memberikan efisiensi biaya penerbangan haji, termasuk penurunan harga hingga satu juta rupiah per orang.
“Ini merupakan bentuk nyata kerja sama dan dedikasi Garuda Indonesia kepada jamaah haji dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kami berharap pelayanan terbaik terus diberikan kepada tamu-tamu Allah dengan tetap mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan,” kata dia.
Irfan juga menekankan pentingnya kepastian dan kesesuaian slot time sesuai Rencana Perjalanan Haji yang telah ditetapkan, ketepatan jadwal penerbangan, kesiapan armada yang cukup dan sehat, ketersediaan pesawat cadangan (stand by back up), serta mitigasi yang cepat dan tepat apabila terjadi irregularity flight.
Selain itu, komunikasi dan koordinasi yang kuat dengan Otoritas Penerbangan Sipil Arab Saudi (General Authority of Civil Aviation/GACA) juga menjadi perhatian utama.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenhaj-Garuda Indonesia teken kerja sama transportasi haji reguler
