Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Gorontalo melakukan tes urine mendadak kepada petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Selasa.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Gorontalo Bagus Kurniawan mengatakan tes urine tersebut dilakukan atas kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo yang diikuti 39 orang.

"Ini merupakan komitmen kami dalam rangka pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan," ucap Bagus.

Ia mengungkapkan hal itu merupakan salah satu wujud nyata dan komitmen jajaran pemasyarakatan dalam melaksanakan instruksi Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham, yaitu mencegah peredaran narkoba yang tidak hanya bersumber dari narapidana, namun juga bersumber dari petugas pemasyarakatan.

"Oleh Karena itu, atas kerja sama dengan BNN Provinsi Gorontalo dilaksanakan tes urine bagi petugas pemasyarakatan Lapas Kelas II Gorontalo berjumlah 39 orang yang terdiri atas 12 orang pejabat struktural dan 27 jabatan fungsional umum," ujar dia.

Dia mengimbau seluruh petugas lapas untuk melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan standar operasional prosedur.

Ia meminta agar petugas tetap menjaga muruah pemasyarakatan serta melakukan dengan baik instruksi Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham, yaitu melakukan deteksi dini, mencegah, dan memberantas narkoba bekerja sama dengan aparat penegak hukum.

Sebelumnya, Kepala Kanwil Kemenkumham Gorontalo Heni Susila Wardoyo mengatakan pihaknya berkomitmen untuk menunjukkan keseriusan mencegah penyalahgunaan narkoba sesuai program pemerintah melalui Inpres Tahun 2020 sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika.

Kanwil Kemenkumham Gorontalo, katanya, terus melakukan sosialisasi dan edukasi secara berkelanjutan kepada pegawai. Hasil tes urine mendadak tersebut menunjukkan hasil negatif atau seluruh petugas tidak ada yang menggunakan narkoba.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023