Penjabat Gubernur Ismail Pakaya melantik lima pejabat pimpinan tinggi pratama Pemerintah Provinsi Gorontalo berdasarkan surat keputusan Gubernur nomor 821.2/JPTP/ BKD/SK/VII/828/2023 di Kota Gorontalo, Rabu.

Ia menekankan agar masa adaptasi tiap pejabat tidak terlalu lama. Menurutnya, masing-masing pejabat sebelumnya sudah memiliki pengalaman dan terbiasa dengan pekerjaan mereka sehingga tidak lagi ada alasan untuk masa adaptasi.

"Segera dan tidak perlu terlalu banyak adaptasi. Bagi saya seminggu cukup atau malah satu hari cukup, karena tidak beda jauh tugas yang lama dengan tugas yang baru," ucap Ismail.

Ia mengarahkan agar pejabat yang baru segera melaksanakan rapat internal bersama pimpinan. Serah terima jabatan yang sengaja dirangkaikan sekaligus pada pelantikan ini agar pejabat yang dilantik bisa segera melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing.

Hal lain yang menjadi penekanan Penjagub Ismail yakni pelaksanaan program kegiatan yang ada di Dinas ESDM dan Nakertrans agar segera dibuatkan lonjakan untuk mencapai indikator kinerja. P

Penanganan kemiskinan ekstrem dan tengkes yang merupakan tugas baru Dinas Ketahanan Pangan juga menjadi perhatiannya dan penguatan hukum yang masih lemah di Biro Hukum.

"Serah terima ini bukan hanya sekadar simbol tanda tangan tapi juga seluruh pelaksanaan tugas dan tanggungjawab. Oleh karena itu jika masih ada waktu hari ini, segera lakukan rapat internal dengan pimpinan," ia menegaskan.

Lima pejabat yang dilantik yakni Wardoyo Mansur Pongoliu Kepala Dinas ESDM dan Nakertrans yang sebelumnya menjabat sebagai sekretaris pada dinas yang sama, Ramdan Pade Kepala Dinas Ketahanan Pangan sebelumnya menjabat sekretaris di Dinas Pertanian, dan Sagita Wartabone Kepala Dinas Sosial sebelumnya menjabat kepala Biro P2E.

Selanjutnya Mohamad Trizal Entengo Kepala Biro Hukum sebelumnya menjabat Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Pohuwato, dan Amir Hamzah Hadju Kepala Biro Umum sebelumnya menjabat Kepala ESDM dan Nakertrans.

 

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023