Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Lima belas gelandangan dan pengemis (gepeng) terjaring dalam razia gabungan Dinas Sosial Provinsi Gorontalo, Dinas Sosial Kota Gorontalo dan Satuan Polisi

Pamong Praja (Satpol PP) di sejumlah ruas jalan di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Sabtu.

Abdul Rahman Husain, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Provinsi Gorontalo mengatakan, kegiatan tersebut merupakan penertiban kepada anak-anak, gelandangan dan pengemis (gepeng) yang ada di Kota Gorontalo.

"Sejauh ini, gepeng sudah meresahkan apalagi ada informasi mereka sudah terorganisir, bahkan pada razia penertiban sebelumnya kami menemukan gepeng yang berasal dari luar daerah Gorontalo seperti Sulawesi Selatan, Bitung dan Pulau jawa," ungkapnya.

Menurutnya, Kementrian Sosial RI telah mencanangkan Indonesia bebas dari anak-anak gelandangan pada tahun 2017, oleh sebab itu Pemprov merespon apa yang telah dicanangkan oleh pemerintah pusat untuk menertibkan gepeng.

"Untuk anak-anak akan kita beri pembinaan, oleh karena itu kita mengimbau kepada masyarakat agar tidak membiasakan mereka dengan memberikan uang, kebanyakan mereka ada di perempatan lampu merah yang berdekatan dengan masjid Baiturrahim," katanya.

Abdul Rahman juga mengatakan, jika anak-anak serta gepeng dibiasakan untuk diberikan uang dijalan, akan sangat berbahaya, karena bisa saja tertabrak dijalan.

"Salah satu masalah yang dimiliki oleh kita adalah, belum adanya rumah singgah, oleh karena itu kami memberikan pembinaan dan khusus lanjut usia (lansia) kita berikan pelatihan sesuai dengan keterampilan mereka, dan saat ini kita memiliki program pelatihan untuk 150 lansia yang produktif atau potensial dan kita berikan bantuan," tambahnya.

Sementara itu, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie telah memerintahkan kepada Dinas Sosial dan instansi terkait untuk menertibkan gepeng yang telah disinyalir banyak yang berasal dari luar daerah Gorontalo.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016