Kabupaten Bone Bolango (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo menggelar deklarasi anti narkoba bagi masyarakat pesisir dan perbatasan berlangsung di Desa Bilungala, Kecamatan Bone Pantai, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.
Analis PLI BNNP Gorontalo Anna Rahma Saimona, Selasa mengatakan kegiatan itu bertujuan untuk meyakinkan dan mengubah pola pikir serta perilaku masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
"Kami mengajak masyarakat pesisir dan perbatasan untuk menyatakan dukungan perlawanan terhadap narkoba," ucap dia.
BNNP Gorontalo ingin menjadikan masyarakat pesisir dan perbatasan sebagai relawan antinarkoba yang berfungsi dalam menyebarluaskan informasi bahaya narkoba, memfasilitasi kegiatan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di masyarakat.
"Serta mengajak dan menumbuhkan semangat serta mendukung masyarakat untuk terlibat aktif dalam upaya P4GN," kata Anna.
Ia mengungkapkan, kejahatan narkotika merupakan salah satu jenis kejahatan luar biasa, yang merupakan kejahatan terorganisir lintas negara dan dapat menjadi ancaman serius karena dapat merusak sendi-sendi kehidupan suatu bangsa.
Anna mengatakan, berdasarkan uji publik hasil pengukuran prevalensi penyalahgunaan narkotika tahun 2023 diperoleh informasi bahwa prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia sebesar 1,73 persen.
Letak geografis Indonesia yang strategis dan sebagai negara kepulauan memiliki wilayah pesisir dan perbatasan yang rentan dan rawan menjadi jalur masuknya peredaran gelap narkoba. Hal itu menjadikan wilayah-wilayah tersebut sebagai jalur masuk yang potensial bagi para bandar narkoba.
"BNN menjadikan wilayah pesisir dan atau perbatasan di Indonesia sebagai garda terdepan yang memiliki daya tangkal terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," ujar dia.
Oleh karena itu, untuk menggugah kesadaran masyarakat dan sebagai bentuk melakukan perlawanan terhadap kejahatan narkotika, BNN mengajak masyarakat khususnya di pesisir dan perbatasan untuk menyatakan dukungan dalam upaya P4GN pada kegiatan deklarasi antinarkoba masyarakat pesisir dan perbatasan negara Indonesia.
BNN Provinsi Gorontalo deklarasikan anti narkoba masyarakat pesisir
Selasa, 25 Juni 2024 12:30 WIB