Seorang perempuan berusia 20 tahun yang pada Rabu (2/8) dilaporkan terseret ombak di Pantai Natsepa, Negeri Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, ditemukan dalam keadaan tewas.
Menurut Kepala Seksi Humas Polresta Pulau Ambon Ipda Janet Luhukay di Ambon, Jumat, jenazah korban yang diketahui bernama Agnes Pelamonia ditemukan pada Kamis (3/8) malam pukul 21.45 WIT.
Agnes Pelamonia dilaporkan terseret ombak pada Rabu (2/8) pukul 17.00 WIT, saat berenang bersama beberapa rekannya.
Warga Negeri Suli berusaha mencari Agnes di area Pantai Natsepa 1 sampai Pantai Natsepa 2. Setelah menemukan jasad Agnes, warga membawanya ke tenda di tepi pantai dan selanjutnya menyerahkannya kepada keluarga.
Bhabinkamtibmas Negeri Suli Bripka D. Sahertian yang berada di Pantai Natsepa menghubungi Kepala Kepolisian Sektor Salahutu Iptu Ismail untuk melaporkan kejadian tersebut.
Aparat kepolisian kemudian diturunkan ke lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan sambil menunggu ambulans tiba pada pukul 22.52 WIT.
Ibu kandung korban mengikhlaskan kematian anaknya dan menolak jasad anaknya diautopsi.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023
Menurut Kepala Seksi Humas Polresta Pulau Ambon Ipda Janet Luhukay di Ambon, Jumat, jenazah korban yang diketahui bernama Agnes Pelamonia ditemukan pada Kamis (3/8) malam pukul 21.45 WIT.
Agnes Pelamonia dilaporkan terseret ombak pada Rabu (2/8) pukul 17.00 WIT, saat berenang bersama beberapa rekannya.
Warga Negeri Suli berusaha mencari Agnes di area Pantai Natsepa 1 sampai Pantai Natsepa 2. Setelah menemukan jasad Agnes, warga membawanya ke tenda di tepi pantai dan selanjutnya menyerahkannya kepada keluarga.
Bhabinkamtibmas Negeri Suli Bripka D. Sahertian yang berada di Pantai Natsepa menghubungi Kepala Kepolisian Sektor Salahutu Iptu Ismail untuk melaporkan kejadian tersebut.
Aparat kepolisian kemudian diturunkan ke lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan sambil menunggu ambulans tiba pada pukul 22.52 WIT.
Ibu kandung korban mengikhlaskan kematian anaknya dan menolak jasad anaknya diautopsi.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023