Personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Gorontalo Kota menangkap seorang yang diduga menjadi bandar judi jenis totok gelap (togel) daring atau online, yang biasa beroperasi di wilayah Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Leonardo Widharta di Gorontalo, Rabu mengatakan pria yang diduga menjadi bandar judi ersebut berinisial LL (47), warga Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.

Ia mengatakan, penangkapan terhadap LL dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari warga adanya praktik perjudian dan dianggap sangat meresahkan, sehingga mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di sekitar lokasi judi.

"Awalnya kami menerima informasi dari warga. Setelah kami selidiki, ternyata benar dan terduga pelaku langsung kami tangkap," katanya.

Kasat Reskrim mengatakan bahwa proses penyelidikan hingga penangkapan kasus judi ttersebut dipimpin langsung oleh Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Umum (Tipidum) Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Ipda Panji Winata Erwin.

Saat diamankan, LL sedang mencatat nomor-nomor pasangan judi togel pada satu lembar kertas yang kemudian akan di salin ke aplikasi judi online.

Dari tangan LL, polisi berhasil menemukan dan menyita barang bukti uang tunai senilai Rp200 ribu, satu unit ponsel yang digunakan sebagai alat dalam pembelian judi togel online, serta satu lembar kertas rekapan nomor togel.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke piket Reskrim untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," katanya.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol. Dr. Ade Permana menghimbau kepada masyarakat Kota Gorontalo untuk dapat segera menginformasikan kepada aparat Kepolisian terdekat, jika menemukan, melihat, atau mengetahui informasi tentang adanya kegiatan yang bersifat melanggar hukum dan dapat mengganggu situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing.

"Mari sama-sama kita menjaga lingkungan masing-masing, agar tercipta wilayah yang aman, nyaman dan kondusif," imbuhnya.*

Pewarta: Zulkifli Polimengo

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023