Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu mengapresiasi kinerja pihak Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal (PTSP dan PM) dalam mendorong peningkatan program investasi ke daerah ini dengan mempermudah layanan perizinan.

Ia mengatakan di Gorontalo, Jumat bahwa program investasi cukup mendominasi sumber penerimaan daerah itu. Sehingga layanan perizinan menjadi sangat prioritas untuk diperhatikan.

Mengingat program investasi paling berdampak langsung pada pertumbuhan sektor mikro ekonomi daerah. Seperti berdampak pada aktivitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

"Saya berharap dinas ini bersama dinas terkait dapat bersinergi mendorong usaha masyarakat di sektor riil disamping langkah strategis kita dalam meningkatkan program investasi untuk mencapai kemandirian fiskal daerah," kata bupati.

Beberapa catatan penting yang menjadi hambatan dalam program investasi di daerah ini, akan diupayakan untuk dibenahi agar investasi berjalan lancar dan mengalami peningkatan setiap tahun.

Kepala Dinas PTSP dan PM Gorontalo Utara Efendi Mobilingo mengatakan tren investasi di daerah ini sempat terkoreksi karena beberapa faktor, di antaranya dampak pandemi COVID-19, serta rampung nya pembangunan infrastruktur di lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tomilito.

Ia mengatakan Tahun 2020 realisasi investasi menembus angka Rp1,9 triliun, kemudian tahun 2021 turun menjadi Rp600 juta, dan 2022 turun lagi menjadi Rp264 juta.

Saat ini pemkab kembali optimistis dengan adanya investasi baru di antaranya PT Anggrek Gorontalo Internasional Terminal (AGIT) berlokasi di Pelabuhan Anggrek Kecamatan Anggrek, program investasi di daerah ini akan kembali meningkat.

"Memang masih ada kendala yang dihadapi pada perusahaan tersebut yang masih berlokasi di Jakarta Selatan. Namun kita berupaya agar PT AGIT segera melakukan pemindahan lokasi ke kabupaten ini agar dapat berkontribusi langsung pada pendapatan asli daerah (PAD) sebagai sumber penerimaan bagi daerah ini," kata Efendi.

Pihaknya pun terus berupaya agar beberapa regulasi pendukung yang perlu dimiliki daerah ini segera diterbitkan di antaranya peraturan daerah tentang rencana detail tata ruang (RDTR).

Produk hukum tersebut sangat penting. Ini karena dalam pengurusan persyaratan dasar perizinan salah satunya memerlukan rencana detail tata ruang. "Dan ini berlaku sama di seluruh kabupaten dan kota," katanya.***

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023