Gorontalo, (ANTARAGORONTALO) - PT Jasa Raharja menyerahkan dana santunan asuransi kecelakaan kepada ahli waris di Kabupaten Bone Bolango sekitar Rp49,5 juta, yang disaksikan langsung Sekretaris Daerah (Sekda) setempat Ishak Ntoma dan jajaran Polres, Senin.

Santunan yang diberikan melalui rekening Bank Sulut-Gorontalo (Sulutgo) itu kepada masing-masing korban yang mengalami kecelakaan pada saat korban menumpangi mobil Pick Up Nomor Polisi DM 8045 E yang terbalik beberapa hari lalu di jalan Danau Perintis, Kecamatan Suwawa Kabupaten Bone Bolango.

Akibat dari kecelakaan itu, penumpang atas nama Muhammad Adzan Maulana Wartabone dan Riyan Suleman meninggal dunia, sedangkan korban lainnya mengalami luka-luka.

Sekda menyampaikan turut berbelasungkawa atas peristiwa itu sehingga harus merengut nyawa, dan berharap kasus kecelakaan ini terakhir terjadi di daerah itu.

"Semoga bantuan yang diserahkan PT. Jasa Raharja Putera ini bermanfaat dan berkah bagi keluarga yang ditinggalkan," ujarnya.

Sekda juga memberikan apresiasi kepada Jasa Raharja yang cepat melakukan proses pemberian santunan, karena keluarga korban yang ditinggalkan memang membutuhkan perhatian.

Kepala Pemasaran Jasa Raharja Gorontalo, Eka Jaya Putra menjelaskan bahwa penyerahan dana santunan tersebut bisa terwujud berkat adanya kerja sama dengan Kanit Laka Polres Bone Bolango Bripka Eko Maulana dan Kades Huluduotamo Suwardi Wartabone.

Karena mereka yang telah memfasilitasi penyaluran dana santunan kepada masing-masing ahli waris yang terjamin dari produk Asuransi Kecelakaan Diri Dalam Perjalanan (AKDP) untuk kendaraan angkutan barang yang telah diikuti pemilik kendaraan mobil Pick Up Nomor Polisi DM 8045 E dengan membayar premi sebesar Rp120 ribu/tahun dengan jumlah tersantuni sebanyak 3 orang.

Adapun dana santunan setiap orang sebagai berikut, yakni meninggal dunia Rp20 juta, cacat tetap maksimal Rp20 juta, biaya perawatan maksimal Rp5 juta dan sumbangan penguburan jika korban tidak mempunyai ahli waris sebesar Rp1 juta. 

Pewarta:

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016