Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim mengatakan pelayanan pengurusan dan perekaman e-KTP mobile khususnya di wilayah terpencil rutin dilakukan setiap bulan, dengan pelaksana Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten/Kota.

"Pelayanan perekaman e-KTP di Provinsi Gorontalo untuk wajib KTP berjumlah 827.276, dengan jumlah penduduk yang sudah direkam sebanyak 677.857, dan KTP elektronik yang sudah dicetak saat ini berjumlah 648.087," Kata Wakil wagub saat menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI, Selasa.

Pelayanan publik khususnya dalam pelayanan perekaman penerbitan e-KTP tersebut, masih menemui beberapa kendala, utamanya berhubungan dengan jaringan komunikasi data yang sering bermasalah sehingga mengakibatkan pelayanan kepada masyarakat sering terhambat.

Selain itu pemprov juga telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelayanan Publik, Perda tentang Organisasi Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo, serta telah membentuk Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM PTSP).

Terkait pelaksanaan pelayanan publik, Ketua Komisi II DPR RI, Rambe Kamarul Zaman menegaskan, inti dari pelayanan publik adalah kebijakan publik yang lahir dari kebijakan politik yang berdasarkan konstitusi.

Menurutnya, penyelenggaraan pelayanan publik sangat penting dalam rangka memenuhi hak-hak rakyat.

"Kedatangan kami ke Provinsi Gorontalo selain untuk menampung aspirasi, kami juga ingin memastikan penyelenggaraan pelayanan publik telah berjalan dengan baik, dan jika memang belum, apa permasalahannya sehingga perlu mendapat dukungan dari Komisi II," ujar Rambe.

Anggota Komisi II DPR RI, Markus Nari, mengatakan e-KTP sangat penting dimana ke depan dalam pelaksanaan Pilkada ataupun pemilu akan didasarkan pada data e-KTP.

Menurutnya, banyak permasalahan Pilkada yang berhubungan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang disebabkan oleh pendataan yang simpang siur.

"Awalnya kita berpikir dan sudah mendesain e-KTP ini untuk digunakan pada Pilkada, sehingga semua warga negara memiliki hak yang sama, namun jika pelaksanaan e-KTP di daerah tidak berjalan dengan baik, maka pasti banyak masalah yang terjadi di daerah itu," pungkasnya.

Pewarta: Farid

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016