Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo memastikan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di daerah itu sebesar Rp17,4 miliar.
"Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten telah sama-sama bersepakat dengan angka itu," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara Suleman Lakoro di Gorontalo, Kamis.
Untuk Tahun Anggaran 2023, melalui alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) anggaran Pilkada 2024 akan dialokasikan sebesar 40 persen dari angka Rp17,4 miliar tersebut.
"Sisanya dialokasikan melalui APBD Tahun Anggaran 2024. Hal yang sama berlaku untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten," kata Sekda.
Ia mengatakan penandatanganan Berita Acara Penyesuaian Alokasi Hibah untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 pun telah dilakukan di kantor Badan Keuangan setempat.
Penandatanganan tersebut turut dihadiri Asisten III Administrasi Umum Marzuki Tome, Kepala Badan Keuangan, Kepala Badan Kesbangpol, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo Utara.
Untuk selanjutnya, kata Sekda, akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
"Penandatangan NPHD akan dilakukan paling lambat 14 hari setelah penandatanganan berita acara ini," katanya.
Menurutnya, penandatanganan berita acara tersebut menandai komitmen dari seluruh pihak untuk memastikan pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 di daerah itu, dapat berjalan lancar, transparan dan aman.
"Kita semua berharap, komitmen ini memberi kontribusi positif dalam mempersiapkan jalannya seluruh tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 khususnya di Kabupaten Gorontalo Utara," katanya.
Ia menambahkan untuk alokasi anggaran pengawasan oleh pihak Bawaslu Kabupaten, sesuai yang diajukan mencapai Rp9,8 miliar.
"Namun kami masih menunggu pengajuan ulang rancangan anggaran Bawaslu Kabupaten. Apakah masih sama sebesar angka itu, atau telah dilakukan penyesuaian sesuai kemampuan daerah," katanya.
Sementara terkait pengamanan Pilkada oleh pihak Polres dan Kodim, Sekda memastikan akan dialokasikan melalui APBD Tahun Anggaran 2024.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023
"Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten telah sama-sama bersepakat dengan angka itu," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara Suleman Lakoro di Gorontalo, Kamis.
Untuk Tahun Anggaran 2023, melalui alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) anggaran Pilkada 2024 akan dialokasikan sebesar 40 persen dari angka Rp17,4 miliar tersebut.
"Sisanya dialokasikan melalui APBD Tahun Anggaran 2024. Hal yang sama berlaku untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten," kata Sekda.
Ia mengatakan penandatanganan Berita Acara Penyesuaian Alokasi Hibah untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 pun telah dilakukan di kantor Badan Keuangan setempat.
Penandatanganan tersebut turut dihadiri Asisten III Administrasi Umum Marzuki Tome, Kepala Badan Keuangan, Kepala Badan Kesbangpol, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo Utara.
Untuk selanjutnya, kata Sekda, akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
"Penandatangan NPHD akan dilakukan paling lambat 14 hari setelah penandatanganan berita acara ini," katanya.
Menurutnya, penandatanganan berita acara tersebut menandai komitmen dari seluruh pihak untuk memastikan pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 di daerah itu, dapat berjalan lancar, transparan dan aman.
"Kita semua berharap, komitmen ini memberi kontribusi positif dalam mempersiapkan jalannya seluruh tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 khususnya di Kabupaten Gorontalo Utara," katanya.
Ia menambahkan untuk alokasi anggaran pengawasan oleh pihak Bawaslu Kabupaten, sesuai yang diajukan mencapai Rp9,8 miliar.
"Namun kami masih menunggu pengajuan ulang rancangan anggaran Bawaslu Kabupaten. Apakah masih sama sebesar angka itu, atau telah dilakukan penyesuaian sesuai kemampuan daerah," katanya.
Sementara terkait pengamanan Pilkada oleh pihak Polres dan Kodim, Sekda memastikan akan dialokasikan melalui APBD Tahun Anggaran 2024.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023