Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Roni Sampir menyebut kerja sama yang baik dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan kepala desa dapat mewujudkan pembangunan desa dengan baik.

"Tugas anggota BPD salah satunya adalah menerima dan mengawal aspirasi masyarakat," ucap Roni Sampir di Gorontalo, Senin.

Kemudian, kata Sekda, aspirasi-aspirasi dari masyarakat itu dibahas bersama dengan kepala desa dalam pembahasan anggaran desa, karena BPD itu adalah "DPRD" di tingkat pemerintah desa sehingga fungsi melekat adalah juga perencanaan penganggaran.

BPD sebagai regulator maka harus diikutkan oleh kepala desa dalam rangka pembuatan peraturan desa atau peraturan lainnya yang dibuat kepala desa demi mengatur proses kehidupan bermasyarakat dan perencanaan pembangunan di desa itu.

"BPD itu benar-benar mengawasi berbagai pelaksanaan program pembangunan yang ada di desa itu," kata Sekda.

Ia mengatakan, karena berbagai fungsinya melekat pada BPD maka diharapkan agar meningkatkan kompetensi, pahami tugas pokok dan fungsi, sehingga tidak tumpang tindih dengan yang dimiliki oleh kepala desa.

Menurut Roni Sampir Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga memiliki peran dalam mewujudkan demokrasi di tingkat desa yang ada di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

Menjelang tahun politik, Roni Sampir berpesan kepada seluruh masyarakat untuk menjaga kenyamanan, kekompakan, persatuan dan kesatuan.

"Perbedaan pilihan hal yang biasa, tetapi dengan perbedaan ini dijadikan sebagai ajang membangun desa, kecamatan hingga daerah," kata dia.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023