Kantor wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk menyajikan laporan yang akuntabel, transparan, dan seimbang, serta tepat waktu, demi mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Hal tersebut dimulai dengan melakukan penyusunan dan pemutakhiran data laporan keuangan," ucap Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Gorontalo Veiby Koloay di Gorontalo, Rabu.

Ia mengungkapkan penyusunan dan pemutakhiran data laporan keuangan merupakan wahana untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan laporan keuangan Kemenkumham.

Sementara itu Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Gorontalo Heni Susila Wardoyo mengatakan realisasi anggaran tahun 2023 mencapai 98,78 persen dan rata-rata nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) untuk bulan Desember 2023 sebesar 99,07 persen.

"Hal ini bisa tercapai tentunya berkat kolaborasi dan sinergisme antara Kanwil selaku pembina dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Gorontalo," ucap Heni Susila Wardoyo.

Kakanwil berharap penyusunan laporan keuangan yang diselenggarakan saat ini dapat dilaksanakan dan diselesaikan sesuai dengan waktu yang ditetapkan.

Kegiatan itu, kata Heni, memiliki nilai yang sangat penting dan strategis untuk  pemutakhiran data yang merupakan bagian dari mekanisme fasilitasi penyusunan dan penyampaian laporan keuangan Kementerian atau Lembaga (K/L) kepada Menteri Keuangan.

"Sehingga dapat menghasilkan keakuratan dan ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan kepada Menteri Keuangan. Tahun ini seluruh satuan kerja Kanwil Kemenkumham  kiranya dapat menyusun strategi," ucap Kakanwil.
 

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024