Jajaran Kepolisian Resor Gorontalo Kota menggelar razia minuman keras (miras), untuk menjamin keamanan dan ketertiban, menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di wilayah Kota Gorontalo.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Leonardo Widharta di Gorontalo, Selasa mengatakan dalam razia yang dilakukan itu pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 986 botol miras berbagai jenis dan merk, serta 50 liter jenis cap tikus dari sejumlah wilayah di Kota Gorontalo.

"Razia ini adalah bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), untuk menekan dan mencegah aksi kriminal menjelang pesta Pemilu," kata Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim mengatakan bahwa peredaran dan penyalahgunaan minuman beralkohol di wilayah Kota Gorontalo, sering dikeluhkan masyarakat karena dianggap sangat meresahkan.

Sebagian besar aksi kejahatan dan hal-hal yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), hingga kecelakaan lalu lintas terjadi disebabkan atau dilatarbelakangi oleh pengaruh miras.

Olehnya itu kata dia untuk mengantisipasi hal-hal tersebut pihaknya secara rutin menggelar kegiatan serupa, terlebih dalam rangka menyambut pelaksanaan pesta demokrasi secara serentak yang akan berlangsung Rabu (14/02).

"Kita wajib menjamin dan memastikan, pelaksanaan Pemilu 2024 di wilayah Kota Gorontalo berlangsung aman dan kondusif," kata Kasat Reskrim.

Selain melakukan razia minuman beralkohol, kata Leonardo, pihaknya juga melaksanakan penegakan hukum terhadap  berbagai penyakit masyarakat seperti perjudian, prostitusi dan hal-hal yang dapat mengganggu situasi kamtibmas.

"Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat, apabila melihat, menemukan atau mengetahui adanya hal-hal yang mengganggu kamtibmas, agar segera kita tindaklanjuti," imbuhnya.***

Pewarta: Zulkifli Polimengo

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024