Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo mengimbau agar masyarakat menunggu hasil penetapan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024 secara resmi.

"Saat ini belum ada perolehan hasil penghitungan suara yang telah diumumkan secara resmi. Kami masih akan melalui tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara secara berjenjang sebelum ditetapkan untuk diumumkan. Masyarakat diharap bersabar mengingat tahapan tersebut sesuai Peraturan KPU Nomor 5, akan berlangsung mulai 15 Februari hingga 3 Maret 2024," kata Ketua Divisi Penyelenggaraan KPU Provinsi Gorontalo Hendrik Imran di Gorontalo, Kamis.

Ia mengatakan pada pemilu kali ini, KPU tidak melakukan hitung cepat (quick count). Namun pihaknya tidak melarang jika ada lembaga yang melakukan hitung cepat bahkan hasilnya ada yang telah diunggah di media sosial.

Kondisi itu lumrah adanya. "Sah-sah saja jika ada lembaga melakukan hitung cepat. Apalagi hal itu merupakan bagian dari metode akademik dalam pengambilan hasil," kata Hendrik.

Hasil akhir tentu berdasarkan rekapitulasi penghitungan perolehan suara secara berjenjang yang dilakukan KPU sebelum kemudian ditetapkan untuk disampaikan ke publik.

Pihaknya kata Hendrik akan melalui kegiatan tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilu 2024 mulai hari ini (15/2). Dan waktunya cukup panjang hingga 3 Maret 2024.

"Kita menunggu seluruh program dan kegiatan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tersebut sambil tetap menjaga keamanan dan ketertiban daerah. Hasilnya tentu akan disampaikan ke publik," kata Hendrik.

Terkait penggunaan Si Rekap kata Hendrik, jika aplikasi yang digunakan tersebut hanya merupakan alat bantu untuk penyampaian hasil penghitungan suara dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).***

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024