Gorontalo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, menjadwalkan pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, akan berlangsung selama tiga hari.
Hal itu diungkap Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, dalam sambutannya membuka rapat pleno terbuka yang berlangsung di Rumah Pintar Pemilu, kantor KPU setempat, di Dusun Hulapa, Desa Bulalo, Kecamatan Kwandang, Rabu.
Ia menjelaskan, rapat pleno terbuka dijadwalkan berlangsung mulai hari ini, 1 Mei 2019 hingga 3 Mei 2019.
Pembacaan rekapitulasi penghitungan perolehan suara dari tingkat kecamatan, akan dilakukan berurutan per kecamatan dari daerah pemilihan (dapil) satu dan seterusnya.
Mengingat ada 11 kecamatan di kabupaten itu, tersebar di empat dapil.
Sebelum rapat pleno dimulai, pihak KPU mengecek kehadiran seluruh Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK), termasuk saksi dari pihak Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, Tim Kerja Nasional (TKN) 01 Jokowi-Ma'ruf Amin dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02 Prabowo-Sandiaga Uno.
Serta para saksi dari partai politik untuk Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR-RI, DPD-RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten.
"Kehadiran para saksi sangat penting pada pelaksanaan pleno rekapitulasi ini," ujarnya.
Kegiatan itu juga dihadiri seluruh komisioner KPU Kabupaten.
Serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), diantaranya pihak Polda Gorontalo, Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, Badan Kesbangpol, serta pihak Bawaslu Kabupaten maupun Kecamatan.
KPU Gorut jadwalkan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tiga Hari
Rabu, 1 Mei 2019 16:14 WIB