Tim Resmob Rajawali Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Gorontalo Kota menangkap seorang terduga pelaku pencurian satu unit sepeda motor di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Leonardo Widharta di Gorontalo, Kamis mengatakan bahwa warga yang diamankan adalah pria berinisial MN (19), warga Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo.

"Pria berinisial MN, kami amankan atas dugaan kasus pencurian satu unit sepeda motor dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolresta Gorontalo Kota," katanya.

Ia mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan salah seorang warga Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, mengaku telah kehilangan sepeda motor yang terparkir di halaman depan rumah pribadinya.

Atas laporan tersebut Tim Resmob Rajawali segera mendatangi kediaman rumah korban, untuk melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) hingga melakukan rangkaian penyelidikan.

Setelah mengumpulkan bukti hingga keterangan dari para saksi, Tim Rajawali berhasil mengetahui identitas dan keberadaan dari terduga pelaku, yang telah kabur ke wilayah Provinsi Sulawesi Utara membawa sepeda motor milik korban.

Ia mengungkapkan bahwa MN berhasil diamankan tanpa perlawanan setelah kembali ke Gorontalo, usai dihubungi oleh kerabatnya yang ada di Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango.

"Dari hasil interogasi, MN mengaku memang sudah ada niat mencuri sepeda motor tersebut," tambahnya.

Sebelumnya MN sering berbelanja di lapak jualan milik korban, hingga akhirnya berhasil mengambil kunci sepeda motor tersebut.

"Beberapa hari setelah mengambil kunci di lapak korban, dengan memanfaatkan situasi dan kondisi sekitar rumah korban, MN langsung membawa kabur sepeda motor tersebut," katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini MN tengah menjalani pemeriksaan di ruang Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota.

Pewarta: Zulkifli Polimengo

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024