Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Windarto Bahua mengikuti bimbingan teknis pemutakhiran data pemilih dan penggunaan aplikasi Sidalih serta E-Coklit di Jakarta.

Kegiatan itu dibuka langsung Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Hasyim Asy’ari. dia menyampaikan, bahwa syarat pemilih untuk dapat memilih adalah pemilih tersebut terdata, yang dilakukan KPUkabupaten dan kota itu sendiri. Sehingga diharapkan agar KPU Kab/Kota dapat memastikan seluruh warga pemilih dapat terdata.

Selanjutnya, bahwa dalam pendataan harus memperhatikan prinsip komprehensif, valid dan mutakhir. komprehensif artinya bahwa semua warga negara tanpa memandang latar belakang. Apapun yang sudah memenuhi syarat pemilih harus benar-benar terdata dalam data pemilih. 

Prinsip berikut adalah valid atau akurasi dalam hal penulisan nama, alamat, dan lain-lain. Prinsip kerja secara cermat adalah tanggung jawab KPUD. Sehingga dalam pekerjaan pendataan ini harus sabar, telaten dan teliti.

Hal itu telah dibuktikan dalam pendataan pada pemilu kemarin, yang tidak ada perubahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sedikitpun, sejak ditetapkan hingga pada tahap akhir rekapitulasi tingkat nasional. 

Kegiatan Bimtek tersebub diikuti oleh seluruh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Provinsi dan Kab/Kota se-Indonesia, bersama para Operator Sidalih dan Kasubag Perencanaan Data dan Informasi.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024