Gorontalo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menerima laporan awal dana kampanye (LADK) empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.
"Kita sudah menerima LADK. Empat paslon telah memasukkan dan melaporkan buku tabungan dan rekening koran, serta berapa besar dana awal kampanye yang diterima oleh masing-masing pasangan calon," kata Anggota KPU Provinsi Gorontalo Divisi Teknis Penyelenggaraan Hendrik Imran di Gorontalo, Rabu.
Menurutnya dalam pelaporan dana kampanye itu ada tiga jenis pelaporan, pertama laporan awal dana kampanye. Kedua, laporan penerimaan sumbangan dana kampanye, dan ketiga laporan penerimaan dan pengeluaran dan kampanye.
Dalam laporan awal dan besaran dana kampanye yang disampaikan, pihaknya menilai masih wajar karena masih awal.
"Laporan awal dana biasanya masih menggunakan sumbangan dari masing masing paslon. Jadi terlihat masih wajar," katanya.
Selanjutnya akan ada laporan kedua tentang laporan penerimaan sumbangan dana kampanye.
Pihaknya kata Hendrik masih akan melakukan pencermatan dokumen apakah perlu ada perbaikan atau sudah lengkap dan benar.
"Nanti akan diumumkan juga," katanya.
Aturan mengenai sumber dana kampanye berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 14 Tahun 2024 yaitu berasal dari partai politik pengusul, pasangan calon, serta pihak lain asal tidak melanggar ketentuan yang berlaku.
Pihak lain yang dimaksud adalah bisa perseorangan, bisa badan hukum swasta termasuk partai politik non pengusung.
Pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Gorontalo diikuti empat pasangan calon. Calon nomor urut 1 Tonny Uloli dan Marten Taha. Nomor urut 2 Nelson Pomalingo dan Moh. Kris Wartabone. Nomor urut 3 Hamzah Isa dan Abdurrahman Abubakar Bahmid. Nomor urut 4 Gusnar Ismail dan Idah Syahidah Rusli Habibie.***